Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) penting dimiliki salah satunya untuk membantu memperkuat digital trust saat bertransaksi di dunia maya. Pasalnya IKD merupakan penanda saat bertransaksi secara online.
"Waktu itu kita belum punya identitas digital ketika berbelanja online atau bertransaksi digital," ujar Dirjen dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/2/2023)
Baca Juga: Pinjaman Sandiaga Dihadapi Anies Baswedan, Oposisi Kelabakan: Mereka Dipermainkan Isunya Sendiri!
Menurutnya, teknologi digital terus berkembang di era internet of things (IoT) sekarang ini. Dampaknya sangat positif, segala urusan bisa diselesaikan lewat ponsel cerdas.
"Sekarang dikenal yang namanya digital trust. Belanja di Tokped, Lazada, kita nggak pernah mengenal siapa penjual, sebaliknya pun begitu. Tapi masyarakat saling percaya mengirimkan uang. Nah, dengan IKD, digital trust itu makin diperkuat. Sebab antara penjual dan pembeli bisa saling mengenal karena ada identitas masing-masing," jelasnya.
Rektor UNDIP Yos Yohan Utama menyatakan, identitas digital memiliki banyak manfaat. Hal ini menjadikan banyak sekali urusan menjadi lebih mudah. Misalnya, masyarakat tidak usah banyak menyimpan dokumen kependudukan yang rawan rusak dan hilang
"Simpan dokumen kependudukan secara digital dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Itu sangat aman," tegas Yos.
Baca Juga: Kemendagri Dorong Penguatan dan Integrasi Sistem Pengelolaan BLUD
Selain itu, data kependudukan menjadi lebih akurat, sehingga akan banyak membantu mengelola kampus. "Saya mengelola mahasiswa UNDIP sebanyak 67 ribu dengan menggunakan data digital sangat banyak membantu kemahasiswaan, dan sangat memudahkan mengelola data mahasiswa dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement