Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Ada Titik Temu, Pengumuman Ongkos Haji 2023 Ditunda

Belum Ada Titik Temu, Pengumuman Ongkos Haji 2023 Ditunda Kredit Foto: Antara/Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dan DPR batal mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023, kemarin. Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH DPR, Marwan Dasopang menyebut ada beberapa item pembiayaan haji yang belum disepakati bersama.

"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH. Kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal," ungkap Marwan dalam konferensi pers usai rapat kerja dengan Dirjen Haji dan Umrah Kementrian Agama di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Siap Godok Besaran Ongkos Haji Tahun 2023

Marwan mengatakan penyesuaian BPIH yang disepakati sementara ini berada diangka Rp90,2 juta dari usulan sebelumnya sebesar Rp98,8 juta.Sementara Bipih yang dibayar jamaah berada diangka Rp49 juta dari usulan sebelumnya Rp69 juta

“Panja sejauh ini sudah sepakat dan akan memperjuangkan angka itu,”tegasnya. Marwan mengatakan ada tiga komponen biaya haji yang kemungkinan masih bisa dikurangi, yaitu akomodasi perhotelan, biaya katering serta layanan masyair. DPR pun meminta pemerintah melakukan negosiasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan beberapa komponen biaya tersebut, termasuk dengan otoritas Arab Saudi.

Marwan pun menargetkan dalam rapat kerja lanjutan hari ini (15/2) akan ada angka moderat antara pemerintah dan Panja. Marwan optimistis akan dapat berkompromi di titik yang paling moderat terkait pelayanan jamaah haji.

 "Kami memohon maaf kepada jamaah, belum bisa malam ini memberikan kepastian berapa beban jamaah dan berapa yang menjadi kewajiban kita memberangkatkan jamaah untuk melaksanakan ibadah haji,” imbuh Marwan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: