Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesan Eliezer ke Orang Tua: Jangan Datang ke Persidangan Tak Mau Dengar Ucapan Kasar

Pesan Eliezer ke Orang Tua: Jangan Datang ke Persidangan Tak Mau Dengar Ucapan Kasar Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ibunda Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, mengungkapkan keinginan anaknya untuk kembali ke instansi Polri usai menjalani vonis atas perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E karena turut serta dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Jadi kalau bicara tentang keinginan ya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa. Jadi dia tidak pernah ada kata-kata bahwa dia akan berhenti menjadi polisi, nggak, tetep dia bersemangat untuk melanjutkan cita-citanya," ungkap Ine Pudihang, sapaan akrabnya, di Rarampa Resto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

"Nah, dengan putusan satu tahun enam bulan ini kan sudah ada harapan bahwa Icad (panggilan Richard Eliezer) masih tetep menjadi seorang anggota Brimob," imbuhnya.

Ine mengatakan, perjuangan besar telah dilalui Richard Eliezer untuk menjadi polisi.

"Ia berjuang sampai tiga kali di kepolisian, jadi dia tidak mungkin tidak cinta dari apa yang ia ingin dan raih mulai dari Brimob dan peringkat 1 itu sangat luar biasa," tutur Ine.

"Tidak pernah kami duga selama ini walaupun kami menginginkan lebih rendah, tetapi itu sangat jauh dari tuntutan awal jadi tidak bisa diucapkan dengan kata-kata. Sangat luar biasa pertolongan Tuhan,” ungkapnya.

Ine sendiri tak hadir di PN Jaksel untuk mendengarkan pembacaan vonis terhadap putranya. Menurutnya, hal itu merupakan permintaan Eliezer. Dia tidak ingin melihat orangtuanya sedih saat vonis dijatuhkan.

“Permintaan Ricard yang tidak mau hadir dalam persidangan karena tidak mau dengar dalam persidangan ada kata-kata yang kasar," beber Ine.

Terakhir, Ine mengucapkan terima kasih kepada orang tua Brigadir Yosua karena sudah menerima permintaan maaf Richard.

"Kami berterima kasih juga, sangat berterima kasih kepada orang tua dari almarhum Yosua, Bapak Samuel bersama Ibu Rosti yang sudah menerima permintaan maaf dari Icad, sudah memaafkan dengan tulus kepada Icad," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: