Dijelaskan bahwa sebanyak 64.609 jemaah haji yang telah melunasi biaya haji pada 2020 dan diberangkatkan pada tahun tidak akan dibebankan biaya tambahan.
Selanjutnya, 9.864 jemaah haji dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement