Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Petani Sawit: B35 Dongkrak Harga TBS di Tengah Penurunan Ekspor

Petani Sawit: B35 Dongkrak Harga TBS di Tengah Penurunan Ekspor Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petani kelapa sawit menyambut positif berlakunya program biodiesel B35 karena terbukti berhasil mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) di tengah penurunan ekspor. Menurut Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Manurung, program B35 menjadi penyelamat ekonomi petani sawit dan memberikan efek ganda secara nasional.

"Harga sawit naik secara progresif sejak awal Februari lalu. Padahal, di saat yang hampir bersamaan atau tepatnya sejak November tahun 2022 lalu, kuantitas ekspor CPO dan turunannya menurun. Hal ini terdeteksi di harga CPO yang makin menurun sejak November 2022 dan Januari 2023. Indikator penurunan ekspor dapat juga dilihat dari menurunnya pasokan DMO (domestic market obligation) di aplikasi Simirah," kata Gulat, dilansir dari laman Majalah Sawit Indonesia.

Baca Juga: Tidak Hanya Tingkatkan Produktivitas, Berikut 3 Produk Lain yang Dihasilkan Replanting Sawit

Lebih lanjut dikatakan Gulat, jika tidak ada B35 di awal Februari lalu, penurunan dari kuantitas ekspor pasti akan menjatuhkan harga TBS petani sawit. "B35 akan menyerap CPO domestik dan TBS kami petani sawit pun akan terserap oleh PKS-PKS," kata Gulat, dikutip Jumat (17/2/2023).

Berdasarkan data Posko Harga harga TBS APKASINDO pada satu minggu terakhir (4-11 Februari), harga CPO tunjukkan kenaikan dari yang sebelumnya Rp11.200/kg menjadi Rp11.950/kg. Dengan harga CPO ini, rerata harga TBS dari PKS di 22 Provinsi APKASINDO berada di angka Rp2.331/kg. Harga tertinggi ditemukan di Riau, yaitu Rp2.600/kg dan terendah di Sulawesi Selatan sebesar Rp2.025/kg TBS.

Sementara itu, dari data yang sudah masuk ke Posko Harga TBS APKASINDO dari berbagai provinsi APKASINDO untuk hari Senin (13/2) dan Selasa (14/2), rerata harga TBS eksisting hari ini di PKS naik Rp20-85/kg dan cenderung akan naik secara progresif.

Dijelaskan Gulat, harga TBS di masing-masing provinsi memang berbeda-beda disebabkan waktu penetapan harga TBS Dinas Perkebunan yang juga berbeda-beda. Misalnya saja, di Sulawesi Selatan penetapan harga dilakukan satu kali per bulan, sedangkan di di Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan beberapa lainnya penetapan harga TBS dilakukan setiap minggu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: