Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fokus Pemerintah Indonesia dan Malaysia Tingkatkan Hilirisasi Sawit

Fokus Pemerintah Indonesia dan Malaysia Tingkatkan Hilirisasi Sawit Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Uni Eropa telah mengesahkan Undang-Undang Komoditas Bebas Deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR) pada 6 Desember lalu. Dalam kebijakan tersebut, Uni Eropa melarang impor komoditas perkebunan yang dihasilkan dari deforestasi atau penggundulan hutan, di antaranya CPO, kedelai, kopi, kakao, kayu, karet, serta produk turunannya seperti furniture dan coklat.

Terkait hal ini, alih-alih melakukan pemberhentian ekspor terhadap Uni Eropa tersebut, Indonesia dan Malaysia sepakat untuk fokus meningkatkan permintaan hilirisasi produk sawit. Sebagai catatan, pada Kamis (9/2/2023), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, telah menggelar pertemuan dengan Deputi Perdana Menteri dan Menteri Perladangan dan Komoditas Malaysia, Dato' Sri Haji Fadillah bin Yusof.

Baca Juga: Petani Sawit: B35 Dongkrak Harga TBS di Tengah Penurunan Ekspor

"Setop ekspor bukan hal yang dibahas. Kita sebagai negara yang juga melakukan impor-ekspor, tentu itu (setop ekspor) bukan pilihan," kata Airlangga Hartarto.

Sekadar informasi, Malaysia sempat mengancam akan menghentikan ekspor CPO ke Eropa setelah Komisi Uni Eropa yang telah menyetujui Undang-Undang (UU) melarang masuknya produk yang berkaitan dengan deforestasi. Namun, terbaru, Airlangga menyebut tidak ada aksi boikot seperti yang dikhawatirkan belakangan ini.

"Tidak ada boikot-boikotan, jadi tidak perlu merespons apa yang tidak ada. Jadi ya biasa aja," katanya.

Di sisi lain, Airlangga juga menyebut, salah satu solusi yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kembali permintaan di tengah penurunan ekspor ialah dengan cara mengembangkan hilirisasi.

"Komunikasi dialog karena harga naik tergantung supply dan demand. Yang perlu dikembangkan produk turunan, juga mendorong oleochemicals, dorong hilirisasi gantikan beberapa komoditas bahan baku yang lain," katanya.

Akibat kebijakan Uni Eropa tersebut, dikhawatirkan akan timbul dampak negatif yang signifikan terhadap ekspor minyak sawit global serta negara berkembang lainnya. Di antaranya menaikkan biaya bagi eksportir minyak sawit dan menurunkan daya saing terhadap minyak nabati lainnya di Uni Eropa.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Malaysia juga berencana menanggapi proposal Komoditas Bebas Deforestasi Uni Eropa. Pertemuan tersebut juga sepakat untuk melakukan misi bersama ke Uni Eropa dalam mengomunikasikan konsekuensi yang tidak diinginkan dari peraturan tersebut terhadap sektor kelapa sawit. Utamanya adalah kemungkinan pengucilan petani kecil, dari rantai pasokan, dan dalam mencari kemungkinan pendekatan kolaboratif di antara pihak-pihak terkait.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: