Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Pembiayaan UMKM, BI Usulkan Skema Multichannel Financing

Genjot Pembiayaan UMKM, BI Usulkan Skema Multichannel Financing Kredit Foto: Kemenkop UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Opsi skema multichannel financing (MCF), atau pembiayaan melalui rantai nilai usaha yang terhubung dengan korporasi/aggregator makin terbuka. Namun demikian, berbagai model pembiayaan melalui skema ini (supply chain financing, distributor financing dan lain-lain), masih memerlukan sinergi dari berbagai  pihak yang terlibat temasuk sosialisasi yang lebih luas kepada UMKM sehingga dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan target porsi penyaluran kredit UMKM sebesar 30%.

Demikian mengemuka dalam Seminar Nasional Pembiayaan UMKM melalui MCF dan termuat dalam Buku Kajian Model Bisnis Multichannel Financing hasil kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Seminar dan peluncuran dihadiri oleh Deputi Gubernur BI bersama Anggota Dewan Komisioner & Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara luring di Jakarta, Kamis (16/2/2023). Baca Juga: Usai 6 Kali Naik Berturut-turut, Akhirnya BI Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75%

Pada sambutannya, Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono menyampaikan bahwa agunan dan ketersediaan laporan keuangan, menjadi salah satu kendala utama bagi Bank untuk masuk ke pasar UMKM.

"Maka multichannel financing menjadi terobosan model bisnis pembiayaan yang dapat meringankan debitur karena terdapat jaminan dari mitra/anchor/principal sebagai pihak yang turut menjadi penyangga kredit antara lembaga pembiayaan dan UMKM," ujarnya.

Karenanya, Ia optimis penerapan model pembiayaan MCF akan turut mengakselerasi pencapaian Rasio Pembayaran Inklusif Makroprudensial (RPIM). Lebih lanjut, Doni menyampaikan dukungan BI terhadap UMKM pada sisi penawaran maupun permintaan.

"Di sisi penawaran, BI telah mengeluarkan Kebijakan Insentif GWM bagi bank yang menyediakan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif. Di sisi permintaan, BI mendorong akses pembiayaan business matching, pengembangan kelompok subsisten, dan pengembangan UMKM hijau," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan dukungan OJK bagi sejumlah opsi pembiayaan bagi UMKM guna meningkatkan kapasitas usaha yang lebih baik. Karena dalam mewujudkan pengembangan sektor UMKM berkelanjutan, salah satu faktor penting adalah kemudahan akses pembiayaan.

"Hal ini perlu disertai dukungan kebijakan yang perlu mengakomodasi pembiayaan secara forward looking tanpa mengabaikan aspek prudensial. OJK terus berinisiatif untuk pengembangan sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia," kata Ediana.    

Peran strategis UMKM bagi perekonomian Indonesia tercermin pada kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. Jumlah UMKM yang saat ini mencapai 64,2 juta, mencatat kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,89 triliun, jumlah ini lebih besar jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Baca Juga: KemenKopUKM Targetkan 10 Juta UMKM Miliki NIB Tahun Ini

Di sisi lain, nilai kredit yang disalurkan UMKM di Indonesia terhadap PDB nasional sebesar 7%, terbilang rendah apabila dibandingkan dengan kinerja negara tetangga yang melampaui 15%. Selain itu, porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan di Indonesia berkisar di 20%, masih di bawah target arahan Presiden RI sebesar 30% di 2024.

Guna memenuhi urgensi itu, perluasan pembiayaan memerlukan model bisnis pembiayaan rantai pasok yang sesuai dengan keahlian, preferensi, model bisnis bank, dan sesuai kebutuhan UMKM. Melalui skema MCF, perusahaan mitra dapat menyampaikan rekomendasi UMKM yang layak mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun lembaga pembiayaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: