Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Henry Surya Divonis Bebas, Anggota KSP Surya Harap Homologasi Berlanjut

Henry Surya Divonis Bebas, Anggota KSP Surya Harap Homologasi Berlanjut Kredit Foto: KSP Indosurya

Adapun, Pendiri KSP Indosurya, Henry Surya menegaskan siap bertanggungjawab kepada para anggota KSP Indosurya karena sudah terikat oleh keputusan Penundanaan Keawajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

"Saya tetap berkomitmen dan bertanggungjawab untuk menjalani homologasi, makanya, saya undang teman-teman anggota untuk bisa support dan bersaksi demi kepentingan kita bersama, karena masih banyak anggota-anggota yang sedang negosiasi," ungkap Henry, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). 

Henry mengakui untuk menyelesaikan masalah ini tidak semudah yang dibayangkan, karenanya perlu waktu yang cukup dan pemikiran yang jernih. Meski begitu, Henry yakin bisa menyelesaikan. 

"Saya sudah di luar (tahanan), saya akan selesaikan. Tujuan saya itu untuk menyelesaikan masalah-masalah ini. Karena masalah ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap saya dan keluarga secara bisnis. Jadi, solusinya adalah harus dibereskan dan  saya yakin dengan prinsip iman, kita bisa beresin," katanya.

Mengenai perkembangan Homologasi, Henry membeberkan sebelum ditahan oleh Kepolisian sudah menyelesaikan proses homologasi kepada anggota sebesar Rp2,5 triliun.  

"Setelah saya ditahan, secara otomatis tidak bisa jalan. Sekarang saya sudah di luar dan kita sudah bisa melakukan homologasi. Mudah-mudahan dengan dukungan teman-teman anggota semua bisa saling bantu, karena KSP Indosurya ini dari anggota buat anggota. Kita yakin masalah ini akan selesai," tuturnya.

Adapun, sisa dari kewajiban atau utang KSP Indosurya hanya senilai Rp16 triliun dengan jumlah anggota sebanyak 6.000. Hal ini sekaligus meluruskan simpang siur kabar yang menyebutkan total kerugian mencapai Rp106 triliun dengan jumlah korban sebanyak 23.000. 

Dalam kesempatan ini Ia menjelaskan bila nilai Rp106 triliun tersebut berasal dari seseorang yang membayar pinjaman atau transfer ke rekening penampungan dengan nilai Rp 1 miliar, yang kemudian  KSP Indosurya memindahkannya ke rekening lain dan dianggap sebesar Rp2 miliar.

“Ini semua sudah jelas dan sepakat bukan seperti teman-teman media yang angkanya tidak jelas," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: