Pengamat Politik Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai Eks Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, yang dikabarkan bergabung dengan PAN, secara politis telah selesai. Dengan begitu, kehadiran Wiranto di PAN dinilai tidak secara otomatis menaikkan elektabilitas partai.
"Pak Wiranto, menurut saya tidak akan memberikan efek yang maksimal (menaikkan elektabilitas PAN) juga, karena secara politis Pak Wiranto 'selesai'," kata Adib saat dihubungi Warta Ekonomi, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga: Zulkifli Hasan Ogah Bicara Banyak Soal Bergabungnya Eks Ketum Partai Hanura ke PAN: Itu Nanti...
Adib menilai sosok Wiranto hanya sebatas tokoh politik saja. Oleh sebab itu, hadirnya Wiranto tidak menimbulkan efek yang maksimal bagi elektabilitas partai.
Pasalnya, menurut dia, Wiranto sempat mengalami kegagalan dalam berpolitik. Sebagai founder Partai Hanura, Wiranto gagal memaksimalkan kerja partainya.
"Karena di sisi lain Pak Wiranto juga dalam berpolitik pernah punya kegagalan. Apa itu? Dia sebagai founder-nya partai Hanura juga tidak maksimal," katanya.
Adib juga menilai kepindahan Wiranto dari Hanura ke PAN merupakan kutu loncat dalam politik nasional. Sebab, Wiranto hanya memindahkan gerbong pendukung dari Hanura ke PAN.
Meski begitu, lanjut Adib, perpindahan gerbong tersebut tidak terjadi secara otomatis. Pasalnya, perpindahan Wiranto ke PAN menimbulkan apatisme politik di masyarakat.
"Masyarakat sudah menilai bahwa partai itu transaksional. Kalau kecewa ini, tidak dapat sesuatu di sini, dia pindah ke tempat lain. Jadi istilahnya kutu loncat politik ini yang membuat apatisme politik terhadap masyarakat," paparnya.
Di sisi lain, Adib juga menilai PAN gagal mengusung visi-misinya sebagai partai yang lahir dari rahim reformasi. Padahal, kata dia, pada saat reformasi, PAN memiliki basis pendukung yang besar sebagaimana tokoh besar yang ada dalam jajaran pengurusnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Advertisement