Soal Utang Anies Baswedan Hingga Rp50 Miliar, Andi Sinulingga: Ya, Alokasi Dana Parpol Memang Terlalu Rendah!

“Banyak teman-teman saya di komisi II itu, lu nggak usah ngomong bicara apapun kalau tidak mau melakukan reformasi partai politik melalui revisi undang-undang partai politik,” tandas politisi ini.
Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 yang berubah dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, yaitu Pasal 5, Pasal 9 dan Pasal 16. Pada Pasal 5, besaran bantuan keuangan parpol dari Rp108 per suara dinaikkan menjadi Rp 1.000.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement