Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korban Gusuran Stadion Andalan Anies Gugat Pemprov DKI, Tuntut Segera Tempati Rusun

Korban Gusuran Stadion Andalan Anies Gugat Pemprov DKI, Tuntut Segera Tempati Rusun Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga kini belum memberikan hak unit dan pengelolaan Kampung Susun Bayam kepada 75 warga Kampung Bayam yang menjadi korban penggusuran. Karenanya, Pemprov DKI dianggap telah melanggar prinsip atas tempat tinggal yang layak.

Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) pun melayangkan keberatan administratif kepada Pemprov DKI, khususnya PT Jakarta Propertindo (JakPro), terkait masalah tersebut. Pengacara Publik LBH Jakarta, Jihan Fauziah, menyebutkan bahwa pembangunan Kampung Susun Bayam telah selesai dibangun dan diresmikan secara langsung oleh Pemprov DKI Jakarta 13 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Dilantik Heru Budi, Eks Anak Buahnya Anies Dipercaya Urus Keindahan DKI Jakarta

Pada 18 Oktober 2022, PWKB meminta kepada JakPro dan Pemprov DKI Jakarta agar warga dapat mulai menempati unit di Kampung susun karena ada beberapa yang terkena gusuran di sekitar rel. Permintaan tersebut direspons dengan penandatangan kesepakatan di atas materai yang pada substansinya menyatakan bahwa warga akan segera menghuni Kampung Susun Bayam.

"Namun, tidak satu pun warga yang mendapatkan rangkap dokumen kesepakatan tersebut sampai keberatan administratif ini diajukan," ujar Jihan dalam keterangannya, Senin (20/2).

JakPro dan Pemprov DKI Jakarta disebut hanya menebarkan janji palsu terkait penggusuran pembangunan stadion yang menjadi andalan era Anies Baswedan itu. Beberapa kali JakPro mengundang warga untuk membahas tarif sewa Kampung Susun Bayam.

Sayangnya, tarif sewa yang diajukan sangat besar sehingga warga tidak menyetujui besaran nilai karena sangat memberatkan warga. "Di akhir November 2022 ada kesepakatan mengenai pengelolaan dan kepemilikan Kampung Susun Bayam akan diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta, tetapi hingga saat ini belum terlaksana," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: