Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tembus Rp89,2 Triliun, Realisasi Investasi PMDN 2022 Provinsi DKI Jakarta Peringkat Atas Nasional

Tembus Rp89,2 Triliun, Realisasi Investasi PMDN 2022 Provinsi DKI Jakarta Peringkat Atas Nasional Kredit Foto: Rena Laila Wuri

Benni mengungkapkan, sektor usaha terbesar realisasi investasi PMDN di DKI Jakarta sepanjang tahun 2022 adalah sektor konstruksi dengan Rp18,8 triliun atau 21,1%. Sementara, pada realisasi investasi PMA didominasi oleh sektor usaha transportasi, gudang, dan telekomunikasi yang mencapai Rp20 triliun atau 37,2%.

Secara kumulatif, tiga sektor yang memiliki kontribusi realisasi investasi PMDN dan PMA terbesar pada Januari-Desember Tahun 2022 adalah sektor transportasi, gudang, dan Telekomunikasi dengan nilai Rp38,1 triliun (26,7%); sektor jasa lainnya Rp24,6 triliun (17,2%); dan sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran Rp20,6 triliun (14,4%). Ketiga sektor ini memiliki kontribusi 58,3% dari total realisasi penanaman modal DKI Jakarta periode Januari s.d. Desember tahun 2022.

Baca Juga: Tinjau Normalisasi Kali Ciliwung, Jokowi Yakin Banjir DKI Jakarta Bisa Teratasi

Selain itu, Benni juga memaparkan sebaran realisasi investasi secara kumulatif pada periode Januari s.d. Desember Tahun 2022, berdasarkan wilayah Kota/ Kabupaten Administrasi di DKI Jakarta. Adapun realisasi investasi PMDN dan PMA kumulatif terbesar berada di Jakarta Selatan dengan nilai investasi sebesar Rp63,2 triliun atau 44% dari total realisasi penanaman modal DKI Jakarta sepanjang tahun 2022.

"Realisasi investasi PMDN dan PMA terbesar ada di Jakarta Selatan dengan total nilai Rp63,2 triliun, Jakarta Pusat Rp27,3 triliun, Jakarta Timur Rp25,1 triliun, Jakarta Utara Rp18,6 triliun, Jakarta Barat Rp8,6 triliun, dan Kepulauan Seribu Rp2,1 miliar," papar Benni.

Secara agregat, realisasi investasi DKI Jakarta yang mencapai Rp143 triliun pada tahun 2022 ini pun telah mencapai 115% dari target realisasi investasi dalam Perjanjian Kinerja (Perkin) Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022, yakni sebesar Rp124,5 triliun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: