Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masalah Hukum Makin Marak, Wapres: Kita Perlu Perbanyak Ahli Fiqih

Masalah Hukum Makin Marak, Wapres: Kita Perlu Perbanyak Ahli Fiqih Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, menghadiri acara pengukuhan Prof. Asrorun Ni'am Sholeh sebagai Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah di Jakarta, Rabu (22/2/2023). Menurut wapres, saat ini dibutuhkan banyak ahli fiqih untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi saat ini.

"Saya kira memang kita penting melahirkan ahli-ahli fiqih karena banyak masalah-masalah hukum yang harus direspons," kata wapres dalam arahannya.

Wapres menyatakan, tidak hanya permasalahan hukum, ahli fiqih atau ahli ijtihad juga diperhitungkan untuk dapat menyelesaikan permasalahan politik, ekonomi, sosial, dan budaya, baik secara domestik maupun yang secara global.

Baca Juga: Wapres Sampaikan Empat Poin Terkait Peningkatan Kinerja Polri

Pada kenyataannya, banyak aturan terkait yang sudah tidak lagi relevan dengan kehidupan saat ini. Untuk itu, wapres merasa ahli ijtihad yang menguasai ilmu fiqih diperlukan untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada.

"Ini harus direspons sehingga Islam bisa memberikan respons untuk menjawab berbagai (hal) dan banyak hal-hal yang dulu belum ada, sekarang ada. Banyak yang dulu sudah ada tapi tidak lagi relevan dengan sekarang sehingga perlu adanya pembaharuan oleh ahli-ahli seperti ini memang dibutuhkan dan perlu diperbanyak," ujarnya.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis, sangat bersyukur atas banyaknya tokoh dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menjadi guru besar, salah satunya Asrorun Ni'am Sholeh, yang menjadi ahli fiqih. Asrorun Ni'am yang aktif di segala bidang khususnya keagamaan merupakan pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Wapres: Polri adalah Alat Keamanan Negara

"Ini merupakan bagian yang penting dalam pengembangan fiqih dan khususnya posisi MUI di dalam negara RI posisi fatwa dan kaitanya dan jabatan politik sangatlah penting," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: