Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yakin Tidak Akan Dieksekusi Mati, Orang Ini Sebut Ferdy Sambo Akan Meninggal di Penjara

Yakin Tidak Akan Dieksekusi Mati, Orang Ini Sebut Ferdy Sambo Akan Meninggal di Penjara Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menkopolhukam Mahfud MD ikut menyoroti soal vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Mahfud menilai bahwa Ferdy Sambo tidak akan dihukum mati. Hal ini dia sampaikan dalam wawancara dengan Andy F Noya di acara Kick Andy, dilihat Rabu (22/2/2023).

“Keyakinan saya tidak akan dihukum mati dia, kenapa? Karena nanti kalau dia sudah sepuluh tahun, itukan hukum pidana yang baru udah berlaku, untuk turun ke hukuman seumur hidup,” ucap Mahfud MD.

Banyak publik yang menilai bahwa dengan adanya KUHP baru, maka hukuman mati tersebut akan sia-sia. Namun, Mahfud MD menegaskan bahwa vonis hukuman mati tetap penting.

Baca Juga: Mahfud MD Tegas Tak Bakal Dukung Anies, Relawan: Mending Pikirkan Nasib Papua

“Tetapi bahwa hukumannya mati, itu penting sebagai bukti formal, bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena mungkin banding, kasasi, atau pada saat sepuluh tahun dia tuh orangnya baik, memang begitu bunyinya (hukum),“ lanjut Mahfud MD.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: