Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berdampak Negatif, Hilirisasi Seharusnya Tanpa Pelarangan Ekspor

Berdampak Negatif, Hilirisasi Seharusnya Tanpa Pelarangan Ekspor Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan hilirisasi yang dicanangkan pemerintah merupakan langkah positif untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan membuka peluang Indonesia untuk terintegrasi ke dalam rantai nilai global atau global value chain (GVC).

Namun, hilirisasi diharap tidak serta merta diikuti kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah. “Pelarangan ekspor akan berdampak negatif untuk kita, seperti memunculkan risiko balasan atau retaliasi dari mitra dagang. Pasar komoditas internasional juga akan bergejolak karena supply yang ada tidak bisa memenuhi demand,” Kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran di Jakarta, kemarin.

“Hilirisasi yang ideal adalah meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri, dengan cara mengubahnya menjadi barang jadi atau barang antara. Namun, apabila ada perusahaan yang masih mau mengekspor bahan mentah maka hal tersebut tidak boleh dilarang,” tambahnya.

Menurut dia, salah satu solusinya adalah dengan memberikan insentif fiskal maupun subsidi bagi perusahaan yang mau melakukan hilirisasi. Jika insentifnya menarik, perusahaan yang ada saat ini akan terdorong untuk membangun smelter dan investor baru akan datang untuk mendukung hilirisasi.

Baca Juga: Bahlil Dorong Perbankan Lebih Fleksibel Terhadap Hilirisasi

Di saat yang sama, perusahaan yang hanya mampu mengekspor bahan mentah juga tetap mampu untuk beroperasi. Sementara itu Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta dukungan perbankan nasional dalam pembiayaan perusahaan yang ingin berinvestasi di sektor hilirisasi.

Hal itu sesuai dengan fokus pemerintah dalam mendorong program hilirisasi mineral dan konsentrat mentah di dalam negeri. Dia menjelaskan, pabrik smelter yang ada di Indonesia saat ini semuanya dimiliki oleh asing.

Dominasi perusahaan asing dalam kepemilikian pabrik smelter itu lantaran didukung oleh kebijakan bank asing yang bersedia ikut berbagai biaya. “Perbankan kita belum terlalu penuh secara sungguh membiayai smelter. Smelter kan tidak bisa dibangun lewat APBN,”tegas Bahlil dalam konferensi pers.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: