Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Optimis Pendapatan Menanjak 25%, Begini Strategi PP Presisi

Optimis Pendapatan Menanjak 25%, Begini Strategi PP Presisi Kredit Foto: PT PP Presisi Tbk
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP Presisi Tbk (PPRE) memproyeksikan bila pertumbuhan pendapatan Perseroan untuk tahun 2023 ini akan meningkat 20-25% dari tahun 2022. 

Komisaris Independen PP Presisi, Nur Rochmad mengungkapkan angka tersebut akan dicapai dengan strategi utamanya adalah peningkatan manajemen asset Perseroan guna meningkatkan perolehan market pada pekerjaan sipil sebagai maincontractor serta lini bisnis jasa pertambangan dengan jangkauan pelayanan yang jauh lebih luas dari sebelumnya. 

Baca Juga: PP Presisi Rombak Jajaran Petinggi, Begini Susunan Terbarunya

“Seperti pembangunan jalan tambang, pembangunan jetty, pembangunan stockpile hingga menjalankan kegiatan mining operation maupun penyedia jasa hauling hasil tambang,” jelas Nur Rochmad. 

Baca Juga: PP Presisi Kantongi Kontrak Baru Rp5,24 Triliun Sepanjang 2022, Paling Besar dari Proyek Pertambangan

Adapun perluasan jenis tambang yang menjadi fokus Perseroan pada tahun 2023 diantaranya nikel, batubara, emas dan bauksit. Sementara untuk lini bisnis pekerjaan sipil, Perseroan akan fokus pada perolehan kontrak dari APBN maupun proyek-proyek strategis nasional sebagai maincontractor

Adapun, kontrak baru selama tahun 2022 dengan total Rp 5,24 triliun. Dengan komponen perolehan kontrak didominasi oleh pemberi kerja non group (diluar PP Group) sebesar 93%. Adapun dari segi lini bisnis, mayoritas kontrak baru diperoleh dari lini bisnis jasa pertambangan sebesar 55%, pekerjaan sipil 41% dan sisa 4%nya disumbang oleh lini bisnis pendukung yaitu pekerjaan struktur gedung (structure work) serta beton siap jadi (readymix). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: