Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenguk Anak Kader GP Ansor yang Dianiaya oleh Anak Pejabat Pajak, Kemurkaan Menag Yaqut Nggak Main-main: Catat Ini!

Jenguk Anak Kader GP Ansor yang Dianiaya oleh Anak Pejabat Pajak, Kemurkaan Menag Yaqut Nggak Main-main: Catat Ini! Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengecam keras aksi penganiayaan brutal dan sadis yang dilakukan oleh anak pejabat pajak kepada anak pengurus pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor. 

Pada Kamis (23/2/2023), Menag yang juga merupakan Ketua Umum GP Ansor menjenguk korban yang bernama David (17 tahun). Akibat penganiayaan itu, David diketahui mengalami koma dan masih dirawat intensif di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Kecam Keras Tindakan Anak Ditjen Pajak yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, 'Anak Kader, Anakku Juga!!'

"Anak kader, anakku juga. Catat ini," kata Yaqut dalam pernyataannya di Twitter resminya, Kamis (23/2/2023).

Yaqut memberikan pernyataan tersebut disertai dengan foto dirinya mengenakan baju batik dan tengah mengelus kepala dan mendoakan David di ruang perawatan Rumah Sakit. Sepintas David masih menggunakan selang sebagai bantuan pernapasan. Wajahnya juga tampak memar di bagian pipinya.

Selain itu, GP Ansor juga mendoakan kesembuhan David. "Kami semua mendoakan pulih kembali untuk David. Dan kami, mendambakan keadilan dalam penyelesaian kasus ini, tanpa intervensi!" kata pernyataan GP Ansor.

Tersangka pengeroyokan, Mario Dandy Satrio (MDS), diketahui merupakan anak dari Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Sementara David adalah anak dari salah satu pengurus pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.

Kasus penganiayaan bermula saat mantan pacar David yang saat ini trending di Twitter, bernama Agnes, mengadu ke MDS perihal dirinya mendapatkan perlakuan kurang baik dari David. Mendengar hal tersebut, pelaku langsung mendatangi David yang saat itu berada di rumah temannya dengan inisial R.

Setelah itu terjadi perdebatan yang berujung pada penganiayaan MDS dan tiga teman lainnya terhadap David. Penganiayaan ini berimbas pada David yang dua hari koma di ICU. MDS hingga kini telah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Baca Juga: Reaksi Kemarahan Menteri Yaqut Tahu Anak Kadernya Dibikin Koma oleh Anak Pejabat DJP yang Hartanya Saingi Menkeu

Kementerian Keuangan RI juga mengecam tindak kekerasan dan gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga di jajaran pejabat Kemenkeu. Hal ini menyusul kasus MDS yang ketangkap memakai mobil mewah Rubicon setelah menganiaya David.

Setelah ditelusuri, MDS kerap memamerkan barang-barang mewahnya termasuk Rubicon, Harley Davidson hingga Triumph di akun Tik Tok nya. Rubicon milik anak pejabat pajak itu pun belum melaporkan sebagai harta di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: