Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga, Perkara Penganiayaan David yang Awalnya Masalah Pribadi Jadi Urusan Institusi karena Hal Ini

Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga, Perkara Penganiayaan David yang Awalnya Masalah Pribadi Jadi Urusan Institusi karena Hal Ini Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus penganiayaan anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) oleh putra pejabat kantor pajak memang sangat menyita perhatian publik. Kali ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Luqman Hakim, ikut mengomentari soal pajak mobil Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satrio alias tersangka penganiayaan.

"Jika terbukti ayah tersangka tidak bayar pajak padahal dia pejabat ditjen pajak, itu masalah institusi," sindir Luqman dikutip dari unggahan Twitter-nya, @LuqmanBeeNKRI.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus, menyebut, kasus pajak yang tak dibayar dan menyeret nama pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu merupakan masalah pribadi.

Baca Juga: Tak Takut Jeruji Besi, Mario Dandy Satrio Ternyata Berniat Hajar David Hingga Mati: Gue Gak Takut, Lapor!

"Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dg institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas," ujar Prastowo dikutip dari unggahan Twitternya, @prastow.

Ditegaskan Prastowo, apa yang dia katakan bukan sebuah pembelaan. Baik masalah pajak yang tak dibayar maupun penganiayaan, masing-masing merupakan kasus pribadi.

"Kasus penganiayaan ini memang kasus pribadi. Memang Anda bisa buktikan ini kasus institusi tempat orang tua terduga pelaku? Justru kami serahkan pada pihak yang berwenang untuk memberi keterangan. Boleh tidak suka tapi mohon jangan ngawurlah," tukasnya.

Baca Juga: Pusingnya Pemerintahan Jokowi, Rakyat Males Bayar Pajak Gegara Kelakuan Mario Dandy: Pejabat Gak Jujur...

Prastowo menambahkan, pihaknya berkomitmen akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para pihak yang terlibat.

Baca Juga: Hidup Mewah Mario Dandy Bikin Rakyat Merasa Dikhianati, Sri Mulyani: Kecewa Boleh, Tapi Pajak Wajib!

"Termasuk penegak hukum dan tentu saja para sedulur Banser, Nahdliyin, dan para pecinta kedamaian. Seraya berpegang pada asas praduga tak bersalah, kami sangat percaya pada kemujaraban persahabatan," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: