Menggunakan Tanda Tangan Digital untuk Meningkatkan Efisiensi Bisnis
Tantangan dalam Menggunakan Tanda Tangan Digital
Penggunaan teknologi ini dalam ranah bisnis maupun pribadi di Indonesia bukan dengan tanpa tantangan. Berikut ini beberapa tantangan penggunaan teknologi baru ini di Indonesia:
Baca Juga: Transformasi Digital Majukan Bisnis Laundry
1. Regulasi hukum
Secara literal, teknologi digital signature sudah merupakan hal yang legal secara hukum di Indonesia. Namun demikian, terdapat dua hal terkait dengan hukum yang menjadi tantangan pemerintah dan pebisnis dalam menerapkan teknologi baru ini, yaitu:
- Banyaknya masyarakat yang masih meragukan keabsahan digital signature. Masyarakat masih menganggap bahwasanya tanda tangan basah secara langsung masih merupakan cara yang paling tepat untuk menyetujui sebuah dokumen;
- Penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Perlindungan data pribadi adalah hal yang krusial di dunia yang serba digital seperti saat ini, termasuk pada penerapan teknologi digital signature. Rancangan Undang-Undang mengenai hal ini baru disahkan pada akhir tahun 2022 lalu, sehingga sejauh ini aplikasi dari Undang-Undang tersebut masih belum banyak terlihat.
2. Penyesuaian budaya dan kebiasaan
Tantangan selanjutnya adalah penyesuaian terhadap budaya dan kebiasaan masyarakat. Khususnya masyarakat yang kurang akrab terhadap penggunaan teknologi. Belum lagi fakta bahwa pengguna smartphone di Indonesia masih didominasi oleh generasi muda. Padahal masyarakat senior juga membutuhkan teknologi terbaru ini khususnya apabila mereka bekerja sebagai pimpinan di sebuah perusahaan atau memegang jabatan di pemerintahan.
3. Masalah Teknis
Pada dasarnya, tanda tangan digital menggunakan teknologi keamanan berlapis. Aplikasi Privy misalnya. Untuk menggunakan aplikasi ini, Anda tidak hanya harus memasukkan user id dan password, tetapi juga kode OTP ketika transaksi dilakukan.
Lebih dari itu, dokumen yang Anda kirimkan dan terima juga akan dienkripsi menggunakan kode-kode tertentu yang hanya bisa dibaca mesin dan didekripsi oleh mesin ketika dokumen tersebut akan sampai ke penerima.
Namun, tidak dapat dimungkiri bahwasanya terkadang hacker atau peretas bisa selangkah lebih maju dibandingkan dengan programmer resmi. Selain masalah peretasan, masalah keamanan data pribadi juga menjadi titik kepedulian masyarakat. Hal ini karena beberapa waktu lalu sempat ramai dibicarakan bagaimana sebuah aplikasi menjual data pribadi penggunanya di black market untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
4. Masalah infrastruktur
Tantangan lain yang harus dihadapi dalam penerapan teknologi terbaru ini di Indonesia adalah pemerataan infrastruktur listrik dan internet. Hal ini membuat banyak pengguna teknologi terbaru ini yang masih terpusat di Indonesia bagian barat, sementara masyarakat Indonesia bagian timur masih harus mengejar ketertinggalan.
Contoh Penerapan Tanda Tangan Digital dalam Bisnis
1. Pembukaan rekening perbankan
Saat ini bank-bank di Indonesia berlomba-lomba untuk membuat aplikasi bank digital. Dengan aplikasi bank digital tersebut, nasabah bisa membuat rekening bank baru dengan tanpa harus ke kantor cabang. Tentunya hal ini sangat berbeda dengan aplikasi mobile banking.
2. Kontrak kerja dan perjanjian bisnis
Seperti yang telah disebutkan di atas bahwasanya saat ini banyak pekerja yang di-hire oleh perusahaan untuk bekerja dari rumah. Hal ini membuat pengiriman dan penandatanganan kontrak kerja harus dilakukan secara online. Dengan menggunakan aplikasi digital signature, perusahaan dan calon karyawan tidak perlu ribet lagi dalam melaksanakan hal ini.
3. Dokumen keuangan dan akunting
Dokumen keuangan dan akunting adalah dua jenis dokumen yang banyak diproduksi dalam sebuah bisnis dan keduanya membutuhkan tanda tangan sebagai bentuk pengesahan. Dengan adanya teknologi digital signature ini, dokumen-dokumen keuangan dan akunting ini dapat ditandatangani oleh manajer secara cepat dan tepat.
4. Dokumen legal dan notaris
Adapun penggunaan digital signature pada dokumen legal dan kenotariatan masih banyak diperdebatkan. Pasalnya, dokumen-dokumen ini membutuhkan perlakuan tertentu, supaya dianggap sah. Untuk akta notaris misalnya, notaris perlu membacakan akta tersebut di hadapan para pihak sebelum ditandatangani.
Teknologi tanda tangan digital memang merupakan sebuah inovasi yang menguntungkan banyak bisnis. Namun tidak dapat dimungkiri bahwasanya penerapan teknologi ini di Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement