Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sejumlah Pihak Desak Mario Dandy Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Nasibnya Bakal seperti Ferdy Sambo?

Sejumlah Pihak Desak Mario Dandy Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Nasibnya Bakal seperti Ferdy Sambo? Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K

Anggota Komisi III DPR lainnya, yakni dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid juga meminta polisi menjerat Mario Dandy dengan pasal pembunuhan berencana. Menurutnya, tindakan itu layaknya manusia yang kesetanan, hingga sikap kemanusiaannya hilang.

"Setan apa yang menghinggapinya kok sampai hilang kemanusiaannya, menghajar dan menganiaya anak yang sudah terkapar tidak berdaya," kata Jazilul, dikutip Minggu (26/2/2023).

Baca Juga: Harta Kekayaan Tak Wajar Ayah Mario Jadi Bola Panas, Mahfud MD Blak-blakan: PPATK Sudah Lapor KPK

"Kita percayakan kepada penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini agar tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Kekerasan kepada anak, penganiayaan berat, bahkan percobaan pembunuhan," imbuhnya.

Menanggapi desakan tersebut, kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, mengatakan bahwa hal itu menjadi kewenangan dari tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Oleh karenanya, ia akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Itu merupakan kewenangan penyidik, ya kita hormati dulu lah proses hukum," ujar Dolfie, Minggu (26/2/2023).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: