Regulator Perbankan Inggris Usulkan Aturan Penerbitan Aset Kripto
Prudential Regulatory Authority (PRA) sebagai regulator perbankan di Inggir diketahui akan mengusulkan aturan untuk penerbitan dan penyimpanan aset digital sebagai upaya untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi internasional di bawah Undang-Undang Jasa Keuangan dan Pasar (Financial Services and Markets/FSM) saat ini.
Dilansir dari Cointelegraph pada Selasa (28/2/2023), Direktur Eksekutif Bank of England (BOE) dari Direktorat Kebijakan Prudential, Vicky Saporta dalam pidatonya pada 27 Februari lalu menyampaikan bahwa aturan tersebut akan dikembangkan dengan mempertimbangkan aturan Basel III dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Financial Service and Markets (FSM) yang kini tengah di bahas di parlemen.
RUU FSM yang pembacaan keduanya dilakukan di House of Lords pada Januari lalu akan memberi PRA tujuan sekunder baru untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi internasional Inggris.
Baca Juga: Ukraina Kumpulkan US$70 Juta dalam Donasi Kripto Sejak Konflik Pecah
Guna tujuan ini, Vicky mengatakan bahwa pembuatan peraturan PRA dapat menghasilkan tiga hal, yaitu memanfaatkan kekuatan Inggris sebagai pusat keuangan global, menjaga kepercayaan di Inggris sebagai tempat berbisnis, dan menyesuaikan peraturan dengan keadaan di Inggris.
Tidak hanya itu, Vicky membeberkan bahwa PRA juga akan mengusulkan aturan terkait penerbitan dan penyimpanan aset digital. BOE dan PRA akan bekerja sama dengan enam lembaga lain untuk membuat jaringan peraturan yang menetapkan rencana peraturan tersebut di satu tempat.
Kerangka kerja baru tersebut juga akan menggantikan labirin peraturan yang saat ini berlaku, termasuk banyak di antaranya adalah peraturan Uni Eropa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement