Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menyelisik Gerakan Pemuda yang Terinspirasi Anime Jepang Terkait Gelombang Kekerasan di Rusia

Menyelisik Gerakan Pemuda yang Terinspirasi Anime Jepang Terkait Gelombang Kekerasan di Rusia Kredit Foto: Reuters/Stringer

Lebih dari 350 orang, termasuk 319 anak di bawah umur, ditahan di Moskow pada hari Sabtu dan Minggu, RIA Novosti melaporkan, mengutip sebuah sumber polisi.

Beberapa di antara mereka dikatakan dipersenjatai dengan semprotan merica, pisau, dan pistol airsoft. Sebagian besar tahanan telah dibebaskan, sementara orang tua dari 11 orang di antaranya didakwa atas tuduhan "melalaikan tugas sebagai orang tua."

Baca Juga: Catat, Kalau Syarat-syarat dari Rusia Dipenuhi Amerika, Kesepakatan Nuklir Ini Bisa Kembali

Pejabat di Sankt Peterburg, kota terbesar kedua di Rusia, mengatakan bahwa seorang mahasiswa berusia 17 tahun ditangkap karena dicurigai menyerang seorang anak sekolah berusia 15 tahun di salah satu mal. Sementara itu, media sosial dibanjiri dengan video-video yang memperlihatkan sekelompok anak muda saling berkelahi dan membuat ancaman terhadap 'laba-laba'.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan kepada para wartawan pada hari Selasa bahwa penting untuk mencegah kegiatan yang melanggar hukum. Ia menggambarkan Ryodan sebagai "subkultur semu negatif yang tidak menawarkan sesuatu yang baik bagi kaum muda kita."

Ekaterina Mizulina, anggota Civic Chamber Rusia --sebuah badan yang memberikan saran kepada pemerintah mengenai isu-isu masyarakat sipil-- mengatakan pada hari Senin bahwa ia telah meminta pengadilan untuk secara resmi melarang Ryodan.

Mizulina menulis di saluran Telegram-nya bahwa fenomena seperti Ryodan menjadi populer karena anak-anak muda "dibiarkan sendiri" dan menghabiskan waktu online alih-alih memiliki akses ke klub olahraga dan kegiatan lainnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: