Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Mengetahui Sumber Modal Eksternal untuk Bisnis Kuliner, Bisa Sukses Besar!

Cara Mengetahui Sumber Modal Eksternal untuk Bisnis Kuliner, Bisa Sukses Besar! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bisnis kuliner kerap kali dianggap hanya sekadar jenis bisnis UMKM. Padahal, jangan salah, banyak bisnis kuliner yang akhirnya bisa sukses hingga ke ranah internasional, sebut saja Starbucks, Subway, KFC hingga McDonald's.

Namun, itu semua baru bisa tercapai dengan dana yang besar. Tapi dapat uang dari mana? Ternyata bisa dari 5 sumber eksternal ini lho. Mengutip YouTube Foodizz Channel, berikut ulasannya!

1. Angel Investor

Angel investor adalah seorang individu atau organisasi yang berinvestasi tanpa melihat profit bisnis, tetapi mereka sangat memercayai produk dan bisnis kamu. Nominal yang diberikan angel investor tak selalu kecil, bisa juga besar hingga puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Cara Mudah Naikkan Penjualan Lewat Up Selling dan Cross Selling di Bisnis Kuliner, Gak Nyangka Segampang Ini!

2. Venture Capital (VC), Private Equity (PE), Merger and Acquisitions (M&A)

Ketiga institusi ini adalah kumpulan investor yang akan berinvestasi pada suatu bisnis. Biasanya, mereka baru melirik bisnis kamu jika sudah lebih besar.
Investasi yang mereka berikan biasanya berada di tahap selanjutnya setelah diinvestasikan oleh angel investor. Sayangnya, tak mudah mendapat investasi dari mereka karena syarat yang sulit serta tuntutan profit yang tinggi.

3. Initial Public Offering (IPO)

IPO adalah keadaan di mana bisnis kamu melantai di bursa saham. Namun, jika kamu ingin IPO, paling tidak omzet kamu minimal harus Rp100 miliar dengan pembukuan hijau. Salah satu keuntungan IPO adalah diskon pajak yang lumayan, serta terekspos karena mengumpulkan uang dari publik di bursa saham.

Tetapi, kamu harus berhati-hati karena apapun yang kamu lakukan akan berdampak pada bisnis dan brand karena selalu dipantau oleh publik. IPO cukup menarik untuk dunia F&B tetapi sayangnya belum banyak yang paham.

4. Crowdfunding/Syirkah/NFT

Syirkah adalah istilah ekonomi syariah di mana lebih dari 40 orang urunan untuk mendanai suatu bisnis. Jika belum mencapai 40 orang, maka namanya menjadi ccrowdfunding. Sementara NFT adalah di mana kamu menjual brand di blockchain.

5. Financial Loan

Financial loan atau pinjaman bisa kamu dapatkan dari bank, peer-to-peer lending, atau pembiayaan lain di luar dari dana pribadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: