NTB Kedatangan Muhadjir Effendy, Penyebab Tingginya Stunting Langsung Dikuliti: Perkawinan Anak!
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi prioritas penanganan stunting. Sementara itu, Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), di tahun 2021 prevalensi stunting di Provinsi NTB sebesar 31,4 persen. Kemudian, tahun 2022, prevalensi stunting naik menjadi 32,7 persen.
Hal ini salah satunya disebabkan karena tinginya perkawinan di bawah umur di daerah tersebut. Angka pernikahan anak di NTB mencapai ratusan kasus pada tahun 2022. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Mataram, jumlah dispensasi nikah pada tahun 2022 di NTB sebanyak 710 kasus.
Baca Juga: Balas Budi Bantuan Tsunami Aceh, Menko Muhadjir Turun Melayani Korban Gempa Turki
Pemberian dispensasi nikah tertinggi berada di Pengadilan Agama Bima sebanyak 276 kasus dan paling sedikit di Pengadilan Agama Mataram hanya 3 kasus. Sedangkan Pengadilan Agama Dompu 132 kasus, Pengadilan Agama Giri Menang 39 kasus. Kemudian Pengadilan Agama Praya 47 kasus, Pengadilan Agama Selong 31 kasus, Pengadilan Agama Sumbawa Besar 122 kasus dan Pengadilan Agama Taliwang 21 kasus.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, masalah perkawinan anak di NTB masih menjadi masalah yang harus diselesaikan untuk menangani stunting. Dia meminta pada pemerintah daerah NTB untuk bisa menyelesaikan masalah ini sampai tuntas.
Hal itu disampaikannya dalam Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/Kota di 10 kota/kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa, (28/02/23). NTB merupakan provinsi rangkaian roadshow ke-11 dan akan dilanjutkan ke provinsi prioritas lain.
"Masalah perkawinan anak ini masih tinggi dan itu saya kira Ibu Wagub tahu cara mengatasinya," harapan Muhadjir dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, upaya yang dilakukan pemda untuk mencegah pernikahan adalah mengidentifikasi lewat Posyandu Keluarga yang ada di dusun-dusun pada 10 kabupaten/kota di NTB.
Dia menerangkan, di tiap dusun harus bisa mengidentifikasi bila ada kemungkinan anak-anak yang akan nikah dini untuk dicegah dan diedukasi supaya mereka fokus ke sekolahnya minimal sampai jenjang SMA.
"Selain edukasi terus menerus, bekerja sama dengan semua pihak termasuk Pengadilan Agama supaya di Pengadilan Agama bisa men-support juga agar bisa memproteksi terjadinya pernikahan anak," katanya.
Selain itu, Menko PMK menyampaikan, masalah yang dialami oleh NTB dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem adalah masalah sarana prasarana pendukung.
“Seperti yang saya ketahui bahwa di Nusa Tenggara Barat masih banyak daerah yang belum mendapatkan akses air bersih, sanitasi, dan juga akses jalan,” ujar Muhadjir.
Baca Juga: IKN Terus Disoroti, Masyarakat Tak Sependapat dengan Kehendak Jokowi: Jakarta, Adil Buat Semua!
Provinsi NTB merupakan provinsi ke-11 yang disisir permasalahannya oleh Menko Muhadjir. Sebelumnya, rangkaian roadshow dialog telah dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat, Aceh, NTT, Banten, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat dan Bengkulu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement