Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Ma'ruf Amin Minta Semua Penyelenggara Negara Lapor LHKPN

Wapres Ma'ruf Amin Minta Semua Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto

"Apalagi sekarang KPK sudah membuat pernyataan," ucap Wapres.

"Saya kira kementerian kita harapkan terus mendorong karyawannya untuk atau bawahannya atau terus melaporkan LHK," tegasnya.

Baca Juga: Kekayaan Pegawai Pajak Jadi Sorotan, Sri Mulyani Pastikan Pegawai Kemenkeu Serahkan LHKPN: Wajib Melapor!

Sebelumnya, harta kekayaan pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disorot publik setelah LHKPN mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, diketahui mencapai Rp56 miliar. KPK mengungkap tidak sedikit pejabat dengan laporan harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profil atau jabatannya.

"Saya sampaikan, sebetulnya banyak pejabat-pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya, kalau kita lihat profil yang bersangkutan, enggak match (sesuai --Red). Ya, kalau kita hanya melihat pekerjaan yang bersangkutan selaku penyelenggara negara atau ASN, ya, itu enggak cocok. Maka ada yang melaporkan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Banyak Kursi Wakil Menteri yang Kosong di Tengah Isu Reshuffle, Ma'ruf Amin: Kita Tunggu Presiden

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri saat menghadiri sidang kabinet di Istana Negara menyampaikan data pejabat yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022 yakni lembaga legislatif baru 38 persen, eksekutif 53 persen, dan yudikatif 94,8 persen.

"Setiap tahun kita memang melakukan pemeriksaan. Anda bisa bayangkan lebih dari, hampir 500 ribu, penyelenggara negara yang wajib lapor. Hari ini eksekutif baru sampai sekitar 53 persen, dari legislatif itu baru 38 persen, yang cukup menggembirakan LHKPN yang sudah melaporkan diri itu adalah dari kalangan yudikatif mencapai 94,8 persen," ujar Firli.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: