Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polandia Sunat Dana Bansos buat Para Pengungsi Ukraina, Begini Aturannya

Polandia Sunat Dana Bansos buat Para Pengungsi Ukraina, Begini Aturannya Kredit Foto: Reuters/Murad Sezer
Warta Ekonomi, Warsawa, Polandia -

Warsawa telah mengubah kebijakannya terhadap warga Ukraina yang melarikan diri dari konflik antara Moskow dan Kiev yang tinggal di Polandia.

Berdasarkan peraturan yang mulai berlaku pada Rabu (1/3/2023), mereka sekarang harus menanggung sebagian biaya akomodasi mereka sendiri jika mereka tinggal di tempat penampungan yang dikelola negara selama lebih dari empat bulan.

Baca Juga: Lebih dari 10 Juta Pengungsi Ukraina Pergi ke Polandia Sejak Awal Perang

Warga Ukraina yang tinggal di fasilitas akomodasi kelompok harus membayar setengah dari biaya yang dikeluarkan mulai Maret, menurut amandemen yang dibuat untuk Undang-Undang Bantuan Warga Ukraina yang ditandatangani oleh Presiden Andrzej Duda pada akhir Januari.

Jumlahnya mencapai hingga 40 zloty (9 dolar AS) per orang per hari, kata dokumen yang diterbitkan oleh parlemen Polandia, dikutip RT.

Mereka yang tinggal di fasilitas yang dikelola negara selama lebih dari 180 hari harus menanggung 75% dari biaya mulai 1 Mei, yang berarti jumlah yang harus mereka bayarkan sekitar 60 zloty (13,6 dolar AS) per orang per hari, bunyi undang-undang tersebut.

Anak di bawah umur 18 tahun, penyandang disabilitas, orang yang memasuki usia pensiun, wanita hamil, dan mereka yang membesarkan anak hingga usia satu tahun atau mengasuh tiga anak di bawah umur atau lebih, akan dikecualikan dari peraturan baru ini.

"Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan pengeluaran" dan mendorong para pengungsi Ukraina untuk menjadi lebih mandiri," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Pawel Szefernaker kepada media Polandia.

"Bukanlah peran negara untuk menyewakan apartemen," katanya kepada radio RMF24 Polandia.

"Kami mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa mereka (warga Ukraina) yang belum merdeka di Polandia akan merdeka sesegera mungkin," tambahnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: