Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan pihaknya telah menyerahkan draf publisher rights ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut dilakukan guna menciptakan rasa keadilan bagi media.
"Merespons pidato yang disampaikan Pak Presiden bahwa diharapkan akan segera dikeluarkan Perpres yang mengatur tentang publisher rights yang ingin memberikan rasa keadilan dengan teman-teman media dengan media platform, Dewan Pers sudah menyampaikan drafnya ke Presiden," ujar Ninik dalam Konferensi Pers, Jumat (3/3/2023).
Ninik mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan lebih lanjut yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Baca Juga: Dewan Pers Beberkan Manfaat Pendataan Perusahaan Media
Ia berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan dan diharapkan dapat dirampungkan dalam waktu dekat ini.
"Mudah-mudahan di minggu-minggu ini kita berharap sudah bisa diselesaikan," ujarnya.
Lanjutnya, sebagai catatan yang terpenting secara substantif adalah pengaturan terkait publisher rights harus diletakkan pada domain kewenangan dan pengelolaan media perusahaan pers sesuai dengan UU nomor 40 tahun 99.
"Satu menjaga independensi pers, kedua mengembangkan pers nasional kita, jadi tidak boleh keluar dari koridor itu," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement