Rubicon Miliknya Terlihat Masuki Kawasan Bromo, Bukti Mario Dandy Salah Gunakan Kekuasaan Ayah Sendiri?
Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS) akhirnya turun tangan memberikan klarifikasi akan isu keutungan anak pejabat yang disalahgunakan Mario Dandy Satrio.
Salah satu yang terkait dengan pihaknya adalah bagaimana kendaraan Rubicon miliknya bisa terlihat berada dalam kawasan Gunung Bromo.
Foto ini menjadi viral karena wisata di Gunung Bromo dikenal tidak memperkenankan kendaraan roda empat masuk kecuali Jeep milik warga sekitar.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan, BB TNBTS, Sarif Hidayat mengatakan, pihaknya sejak 19 Agustus 2022 sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan komunitas masuk ke kawasan Gunung Bromo. Sebelum aturan tersebut berlaku, untuk kendaraan komunitas diperkenankan masuk ke kawasan Gunung Bromo. Namun hal tersebut harus mendapatkan rekomendasi dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Menurut Sarif, saat itu pembatasannya hanya diperuntukkan untuk 20 mobil. Kemudian pembatasan tidak dapat dilaksanakan saat hari libur. "Dan hanya satu rekomendasi komunitas dalam seminggu dan didampingi petugas," jelas Sarif saat dikonfirmasi Republika, Selasa (28/2/2023).
Selanjutnya, BB TNBTS akan menelusuri foto dan video yang diunggah Mario Dandy Satriyo. Hal ini terutama saat Mario Dandy Satriyo masuk ke kawasan Gunung Bromo dengan menggunakan kendaraan roda empatnya.
Baca Juga: Wacana Incar Mobil Jeep, Manuvernya Heru Budi Dikuliti: Anies Saja Cukup Innova, Itupun Diributin...
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David terus diperbincangkan masyarakat. Hal ini karena pelaku penganiayaan tersebut merupakan anak dari pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement