Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apple Batal Investasi di Indonesia, Pemerintah Perlu Bentuk Tim Berantas Pertambangan Ilegal

Apple Batal Investasi di Indonesia, Pemerintah Perlu Bentuk Tim Berantas Pertambangan Ilegal Kredit Foto: Unsplash/Dominik Vanyi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan teknologi asal Cupertino, California, Apple Inc., sempat tertarik berinvestasi di Indonesia. Bahkan, Apple Inc. berencana membangun pabrik di Indonesia. Sayangnya, perusahaan tersebut membatalkan rencana investasi di Indonesia karena maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) atau pertambangan ilegal.

Pengamat ekonomi SBM ITB, Anggoro Budi Nugroho pun angkat bicara. Menurut Anggoro, isu kandungan timah ilegal di Indonesia telah berkembang sejak 2013. Terdapat merek-merek ponsel dunia yang diberitakan menggunakan kandungan timah ilegal tersebut, termasuk sebuah perusahaan elektronik raksasa yang terkenal.

Baca Juga: Blak-Blakan Sangat Iri dengan Steve Jobs, Bill Gates Bocorkan Rahasia Sukses Sang Pendiri Apple!

Sebuah koran Inggris menyebar isu ini dengan menulis adanya sebuah lembaga nirlaba yang melancarkan campaign tuduhan penggunaan timah ilegal Bangka. Hal itu dilakukan dengan cara menggunduli hutan, memberikan upah rendah kepada buruh, dan mencemari lingkungan.

"Isu-isu semacam ini sebenarnya banyak terjadi di Barat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, dikutip Senin (6/3/2023).

Rantai pasok timah Bangka tersebut kemudian diekspor ke perantara-perantara yang menjadi penyuplai pembuat komponen untuk perusahaan elektronik, termasuk diberitakan dua merek ponsel dunia.

Anggoro pun memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk segera menangani isu tersebut. Pasalnya, isu tersebut dapat meningkatkan risiko investasi dan keyakinan terhadap kepastian tata pemerintahan di Indonesia.

"Turunkan tim. Bantah jika memang tidak terbukti atau umumkan sanksi bila memang ada," ucapnya.

Selain itu, ia juga menyarankan perlunya penyelidikan terkait tuduhan tersebut. Apakah memang isu tersebut ada atau hanya sekadar alasan untuk menunda investasi saja. Lebih lanjut Anggoro menyebut, skor kemudahan berbisnis di Indonesia (Ease of Doing Business) dari Bank Dunia terus meningkat sejak sebelum pandemi. Namun, setelahnya stagnan dan berada di level 73 dunia hingga kini.

Ranking Indonesia sempat membaik sejak Presiden Joko Widodo menjabat. Tercatat, pada 2013 Indonesia berada di level 120, kemudian meningkat di level 73 sejak 2020 hingga kini. "Hal itu berarti Indonesia telah membaik sebanyak 47 peringkat dalam enam tahun," ucapnya.

Adapun pihak yang menurutnya paling bedampak oleh isu lingkungan, hukum, dan upah tersebut adalah aspek perlindungan kepada pemegang saham yang selama ini nilainya bertengger di 37. Angka tersebut terbilang cukup rendah sehingga akan mengurangi minat investasi. Pasalnya, pembatalan investasi Apple di Indonesia telah disorot global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: