Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sengketa Tanah Merah di Lahan Milik Pertamina Jadi Alat Politik Jokowi Hingga Anies, Sekarang Kebakaran: Salah Siapa?

Sengketa Tanah Merah di Lahan Milik Pertamina Jadi Alat Politik Jokowi Hingga Anies, Sekarang Kebakaran: Salah Siapa? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/YU

Simpang siur kepemilikan lahan itu hingga kini masih menjadi polemik. Namun demikian, belakangan mulai terkuak bahwa tanah pemukiman yang terdampak parah kebakaran hingga menelan korban itu adalah milik PT Pertamina.

Wilayah yang berjarak cukup dekat dengan tanki-tanki berisi BBM Pertamina itu seharusnya memiliki fungsi sebagai buffer zone Depo Pertamina Plumpang.

Baca Juga: Anies Disalahkan, Loyalisnya Gak Terima hingga Seret Nama Jokowi di Insiden Kebarakan Depo Pertamina Plumpang

Buffer zone adalah wilayah yang berperan sebagai penyangga dari area terkait guna memastikan keamanan dan mencegah kecelakaan fatal jika terjadi kerusakan atau kecelakaan.

Diwanti-wanti Ahok

Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga pernah menyoroti pemukiman warga Tanah Merah.

Saat menjadi rivalnya di Pilkada 2017 silam, Ahok sempat memperingatkan Anies agar tidak menjanjikan kontrak politik yang sulit terealisasi. Terlebih, Ahok menyadari tanah yang berada di sekitar Depo Pertamina Plumpang seharusnya dikosongkan. 

"Biasanya, calon ini (Anies Baswedan) kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata dia pada 4 Oktober 2016.

Baca Juga: Anies Diserang Gara-Gara Banyak Korban Jiwa di Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Musibah Kok Dijadikan.....

Sayangnya, Anies Baswedan justru melakukan sebaliknya, yakni menandatangani sebuah kontrak mengenai legalisasi perkampungan yang berada di atas tanah milik Pertamina.

Salah satu poin penting dalam kontrak politik Anies yakni berbunyi,"Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik."

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: