Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Hitung Kerusakan Laut dan Kerugian Negara Akibat Tumpahnya Aspal Mentah di Perairan Nias

KKP Hitung Kerusakan Laut dan Kerugian Negara Akibat Tumpahnya Aspal Mentah di Perairan Nias Kredit Foto: KKP

Terkait proses penegakan hukum terhadap tindakan pencemaran yang dilakukan oleh Kapal MT AASHI, KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP akan segera menindak lanjuti usai prioritas clean up serta penghitungan kerugian ekosistem dan masyarakat dinyatakan selesai.

"Saat ini kami prioritaskan clean up lokasi yang tercemar supaya sebaran aspal mentah tidak makin meluas sembari tim ahli melakukan penghitungan kerugian ekosistem," ujar Adin.

Baca Juga: KKP Ungkap Biang Keladi Pemalsuan Dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan

Lebih lanjut, Adin menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap pemilik perusahaan MT AASHI akan diselesaikan melalui Penyelesaian Sengketa di luar Pengadilan sesuai dengan PERMENKP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Sengketa Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil berdasarkan Letter of Undertaking PT. NSI tanggal 23 Februari 2023.

Sebelumnya, KKP telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah, TNI AL, BASARNAS dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk bertindak cepat dalam menanggulangi pencemaran tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: