Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Daerah Pastikan Ketercukupan Pasokan Pangan

Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Daerah Pastikan Ketercukupan Pasokan Pangan Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) guna memastikan ketercukupan pasokan pangan, barang, dan jasa bagi masyarakat. Pasalnya, selain sebagai langkah pengendalian inflasi, hal ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap kenaikan barang dan jasa.

"Inflasi harus dijaga betul. Masyarakat kita harus memperoleh pasokan yang cukup untuk pangan terutama dan juga harga barang dan jasa yang terjangkau, cukup, dan terjangkau," ujar Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Jogja Masih Seleksi Sekda, Sekjen Kemendagri Ungkap Kriteria: Dia Harus Bisa Menjembatani...

Mendagri tak segan-segan meminta para pemda untuk dapat mencontoh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengecek langsung harga komoditas di pasar. Dengan demikian, daerah memperoleh data yang akurat mengenai harga di lapangan. Mendagri menuturkan, persoalan pangan merupakan hal yang sangat penting untuk diwaspadai sebab berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Dirinya menegaskan, bila terjadi kenaikan barang dan jasa, pihak yang akan dipersalahkan publik bukan hanya pemerintah pusat, tetapi juga daerah. Oleh karena itu, dirinya mendorong daerah untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi persoalan tersebut.

Mendagri juga menekankan agar daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat bersatu menyelesaikan permasalahan urusan pangan.

"Jangan sampai ada perbedaan kalau mengenai masalah rakyat. Bicara mengenai masalah perut rakyat jangan sampai boleh ada berbeda. Politik boleh berbeda, tapi ketika berbicara mengenai kepentingan rakyat, terutama yang sangat mendasar, basic needs, kebutuhan dasar pangan kita harus sama," tambah Mendagri.

Di lain sisi, Mendagri juga mendorong daerah untuk menggelar Rakor Pengendalian Inflasi secara rutin di daerah masing-masing. Daerah diminta agar tidak hanya bergantung pada Rakor Pengendalian Inflasi yang digelar Kemendagri sebab kondisi di suatu daerah berpotensi berbeda dengan situasi di tingkat pusat.

"Mohonlah agar rapat ini sebetulnya menjadi pemicu untuk rekan-rekan di daerah untuk melaksanakan rapat di daerah masing-masing karena tantangan yang kami sampaikan di tingkat pusat ini belum tentu (sama dengan) keadaan lapangan di tiap-tiap wilayah," terang Mendagri.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dirilis BPS per 1 Maret 2023, beberapa daerah diketahui mengalami inflasi tahunan (year on year) tinggi. Daerah tersebut ialah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jawa Timur (Jatim), Maluku Utara (Malut), Jambi, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Aceh.

Sementara, di tingkat kabupaten ialah Kabupaten Kotabaru, Aceh Barat, Belitung, Jember, Sumenep, dan Manokwari. Untuk tingkat kota di antaranya Kota Bandung, Bukittinggi, Kotamobagu, Surakarta, Dumai, dan Sibolga.

Di sisi lain, terdapat pula daerah yang mengalami inflasi tahunan rendah. Daerah tersebut ialah Provinsi DKI Jakarta, Sulawesi Barat (Sulbar), Kalimantan Utara (Kaltara), Sulawesi Utara (Sulut), Papua Barat, dan Papua. Sementara, untuk kabupaten ialah Sumba Timur, Merauke, Bulukumba, Mamuju, Tabalong, dan Indragiri Hilir. Selain itu, untuk daerah kota di antaranya Tarakan, Sorong, Tangerang, Tanjung Pinang, Manado, dan Samarinda.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: