Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulai Bangun dari Koma, Sang Ayah Genggam Erat Tangan David: Aku Tahu Kamu Marah, Istighfar Saja!

Mulai Bangun dari Koma, Sang Ayah Genggam Erat Tangan David: Aku Tahu Kamu Marah, Istighfar Saja! Kredit Foto: Unsplash/Marcelo Leal
Warta Ekonomi, Jakarta -

David Ozora remaja yang menjadi korban penganiayaan anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Mario Dandy Satriyo menunjukkan perkembangan terkait kondisi keseahatannya yang sebelumnya mengalami koma. David akhirnya sudah bisa membukakan matanya. 

Kabar baik soal kondisi David dibagikan ayahnya, Jonathan Latumahina melalui video yang diunggah di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck. 

Lewat keterangan dalam videonya, pengurus GP Ansor itu menyebut jika putranya itu sedang memasuki tahap pemulihan emosional. 

"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional," demikian keterangan Jonathan terkait video David yang dikutip Selasa (7/3). 

Baca Juga: Orang Ini Sebut Wajar GP Ansor-Banser Bereaksi Membubarkan Pengajian Hanan Attaki, Ternyata Oh Ternyata...

Menurutnya, meski sudah bisa membuka mata, David kekinian masih belum bisa merespons orang lain saat diajak berbicara. 

"Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," cuitnya. 

Dalam video itu, David terlihat merintih kesakitan saat terbaring di rumah sakit. Bahkan, David tampak mengepalkan jari tangannya seolah menahan sakit yang dideritanya. Terkait kondisi itu, Jonathan sempat meminta anaknya untuk banyak bersabar agar bisa cepat pulih.

"Aku tahu kamu lagi marah tapi udah cukup, istighfar-istighfar, ayo sayang, nah kan," kata Jonathan sembari memegang tangan anaknya yang terlihat mengepal. 

Baca Juga: Tokoh Ini Klaim Banser Awalnya Tidak Mau Bubarkan Pengajian Hanan Attaki, Sebut Ada Provokasi: 'Siapa yang Ingin Istrinya Jadi Janda...'

Diketahui, David masih menjalani perawatan medis di RS Mayapada Jakarta Selatan setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy. David diketahui sudah 15 hari lamanya dirawat. 

Buntut dari penganiayaan terhadap David, Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini meringkuk di Rutan Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan AG (15), pacar Mario Dandy sebagai pelaku anak. Peningkatan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum itu lantaran usaianya masih di bawah umur. Meski demikan, status pelaku anak AG setara dengan status tersangka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: