Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sosialisasi Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Manado, KLHK: Penurunan GRK -140 Juta Ton CO2e

Sosialisasi Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Manado, KLHK: Penurunan GRK -140 Juta Ton CO2e Kredit Foto: KLHK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Sosialisasi Sub Nasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara pada Senin (6/3/2023).

Plt. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha A. Sugardiman, menyampaikan FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui  penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan dengan kondisi tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi.

Baca Juga: Lewat Sinergi dan Sosialisasi, KLHK Segera Kebut Indonesia’s FOLU Net Sink 2030!

"Upaya Indonesia untuk mencapai Indonesia's FOLU Net Sink 2030 perlu diikuti dengan alokasi lahan yang selektif dan terkontrol untuk pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi masyarakat Indonesia," kata Ruandha, dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).

Ruandha menjelaskan sasaran utamanya adalah tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030, dan mendukung net zero emission sektor kehutanan guna memenuhi NDC yang menjadi kewajiban nasional Indonesia.

FOLU Net Sink 2030 dapat dicapai melalui 15 aksi mitigasi sektor FOLU, yaitu:

Baca Juga: Kunjungi Bengkulu, KLHK Kian Gencar Sosialisasikan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030

(1) Pengurangan laju deforestasi lahan mineral;

(2) Pengurangan laju deforestasi lahan gambut;

(3) Pengurangan laju degradasi hutan lahan mineral;

(4) Pengurangan laju degradasi hutan lahan gambut;

(5) Pembangunan hutan tanaman;

(6) Sustainable forest management;

(7) Rehabilitasi dengan rotasi;

(8) Rehabilitasi non rotasi;

(9) Restorasi gambut;

(10) Perbaikan tata air gambut;

(11) Konservasi keanekaragaman hayati;

(12) Perhutanan sosial;

(13) Introduksi replikasi ekosistem, ruang terbuka hijau dan ekoriparian;

(14) Pengembangan dan konsolidasi hutan adat; dan

(15) Pengawasan dan law enforcement dalam mendukung perlindungan dan pengamanan kawasan hutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: