Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! OJK Jatuhi Sanksi Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Wanaartha Life

Tegas! OJK Jatuhi Sanksi Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Wanaartha Life Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Adapun berdasarkan pemeriksaan, AP dan KAP dimaksud tidak dapat menemukan adanya indikasi manipulasi laporan keuangan terutama tidak melaporkan peningkatan produksi dari produk asuransi sejenis saving plan yang berisiko tinggi yang dilakukan oleh Pemegang saham, Direksi dan Dewan Komisaris.

"Hal ini membuat seolah-olah kondisi keuangan dan tingkat kesehatan WAL masih memenuhi tingkat kesehatan yang berlaku, sehingga pemegang polis tetap membeli produk WAL yang menjanjikan return yang cukup tinggi tanpa memperhatikan tingkat risikonya," ucap Aman. Baca Juga: Nasabah Wanaartha yang Daftar ke Tim Likuidasi Semakin Bertambah

Pada akhirnya, Pemegang saham, Direksi dan Dewan Komisaris tidak dapat mengatasi penyebab sanksi yang dikenakan, sehingga OJK mencabut izin usahanya pada 5 Desember 2022. Selanjutnya, Rapat Umum Pemegang Saham telah membubarkan WAL dan membentuk Tim Likuidasi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: