Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Rafael Alun Dinilai Jadi Jalan Kemenkeu untuk Telusuri Kekayaan Para Pejabatnya

Kasus Rafael Alun Dinilai Jadi Jalan Kemenkeu untuk Telusuri Kekayaan Para Pejabatnya Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum (Ketum) Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho mengaku sangat prihatin dengan  mencuatnya kasus kekayaan tak wajar dan gaya hidup hedonisme pegawai Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di era Menkeu Sri Mulyani.

Menurutnya peristiwa tersebut membuka kejanggalan jumlah harta kekayaan pribadi dan perilaku hedonis di kalangan pejabat DJP Kemenkeu. Apalagi, sudah menjadi rahasia umum bahwa sejak era Orde Baru, para pejabat di lingkungan DJP dan DJBC Kemenkeu, memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis. 

“Dan tidak sesuai dengan normal ‘Take Home Pay’ atau gaji resmi yang diterima setiap bulan sebagaimana peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia  (PGPS) yang ada jika ditelusuri " termasuk Tunjangan Khusus" yang diterimanya pula secara formal,” ujar Hardjuno di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Seperti diketehui, diakhir Periode kedua Presiden Jokowi berkuasa th 2019-"2024 tercoreng oleh ulah dua orang pejabat di Kemenkeu yaitu Pejabat Eselon III alias Kabag Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo dan viralnya pamer harta Kepala Bea Cukai Yogya yang juga baru Eselon II,  Eko Darmanto.

Oleh karena itu tegas Hardjuno, pengusutan tuntas atas harta kekayaan tidak wajar kedua pejabat Kemenkeu ini hasus menjadi pintu masuk untuk  menelusuri dan memeriksa harta kekayaan pejabat-pejabat di Kemenkeu yang lainnya.

Baca Juga: Kasus Rafael Alun Bukti Perlu Adanya Reformasi di Kementerian Keuangan

Kecemburuan sosial ini bisa memicu instabilitas politik menjelang tahun politik 2023-2024 ini.

Untuk itu, Hardjuno mendesak Sri Mulyani melakukan evaluasi menyeluruh kepada seluruh pegawainya agar kejadian hedonisme ini tidak terulang lagi. "Saya kira, ini menjadi PR bagi Menkeu Sri Mulyani,  agar mengevaluasi secara menyeluruh kepada pegawainya agar tidak ada kejadian seperti ini terulangnlagi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro mengusulkan pentingnya Revolusi Keuangan Negara. Hal ini penting agar sumber penerimaan negara dikelola tepat sasaran dan memberikan benefit bagi rakyat. Apalagi, DJP dan DJBC memberi kontribusi lebih 70% dari total penerimaan APBN.

“Untuk menyelamatkan citra Kemenkeu, saya kira, perlu revolusi total di Kemenkeu. Sebab terbukti, banyak pejabat nakal di Kemenkeu yang belum melapor pajaknya,” tuturnya.

Baca Juga: Undang Pegiat Antikorupsi, Sri Mulyani Minta Masukan Hadapi Kasus Rafael Alun Trisambodo

Seiring mencuatnya kasus hedons pejabat Kemenkeu ini, predikat sebagai ratu ‘utang kembali disematkan kepada Sri Mulyani.

“Bayangkan utang nambah terus. Ini mengerikan karena Sri Mulyani terbukti tak becus mengelola anak buahnya tapi kita terlanjur punya utang sampai Rp 7400 triliun,” papar Hardjuno.

Maka menurut Hardjuno sangat bisa dimengerti dugaan selama ini Sri Mulyani mendapat banyak penghargaan internasional bahkan sebagai Menkeu Terbaik Dunia hanya karena semua kebijakannya memang menguntungkan kreditor-kreditor internasional. 

Sementara itu, di dalam negeri Sri Mulyani terbukti sukses melakukan pencitraan sebagai sosok dipercaya. Remunerasi besar-besaran untuk jajarannya pun diterima oleh masyarakat sebagai kewajaran karena bertujuan agar para pejabat tidak tergoda melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaporan pajak. 

“Tapi hari ini Tuhan membongkar semuanya. Direktorat Pajak dan Bea Cukai isinya orang-orang yang gila harta semua. Dan bagaimana kita bisa percayakan uang kita, masa depan anggaran kita kepada Sri Mulyani dan anak-anak buahnya?” tandas Hardjuno Wiwoho.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: