Sedikitnya 34 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) berhasil diselamatkan sebelum diberangkatkan ke negara tujuan, kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
"Hari ini kami menyampaikan ada 17 orang CPMI yang diselamatkan di Lumajang, Jawa Timur. Kemudian, 17 orang CPMI yang diselamatkan di Kabupaten Bengkalis, Riau," kata Benny di ruang Command Center BP2MI, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Kepala BP2MI: Hindari Calo Penempatan Pekerja Migran
Dalam kesempatan yang sama, kepala BP2MI menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur dan Danlanal Dumai, Riau, atas kerja sama dan kolaborasi demi melindungi para CPMI yang disesatkan sindikat.
"Saya berterima kasih kepada Kapolda Jawa Timur, serta Danlanal Dumai beserta seluruh jajarannya atas komitmen pencegahan yang dilaksanakan. Bahwa musuh kita sudah jelas siapa. Kejahatan terhadap PMI itulah musuh kita," ujar Benny.
CPMI yang diamankan di Kabupaten Lumajang, tanggal 6 Maret 2023, berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Benny, mereka akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Arab Saudi untuk menjadi Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
"Telah diamankan tiga orang tersangka. Di antaranya, Hariyono, Lale Jati Saufilitahi, dan Racmawati alias Ines. Dua orang asal Lumajang (suami istri pemilik rumah penampungan), yang seorang lagi disinyalir sebagai perekrut asal Jakarta. 17 calon PMI tersebut akhirnya dibawa ke kantor BP3MI Jawa Timur, untuk selanjutnya di pulangkan ke kampung halaman masing-masing," imbuh Benny.
Tidak hanya itu, Kepala BP2MI juga mengapresiasi upaya positif yang dilakukan Kepala BP3MI Jawa Timur. BP2MI dan Lanal Dumai bersepakat akan mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual yang membantu proses penempatan ilegal PMI tersebut. Benny menyebut kejahatan kemanusiaan tak boleh ditolerir.
"Kemudian, 17 CPMI yang berada di camp, tepatnya di pinggir Pantai Tj. Leban yang sedang menunggu akan diberangkatkan menuju Malaysia ini terdiri dari 15 orang laki-laki, dan perempuan dua orang. Bagi kami kejahatan terhadap PMI bersifat extraordinary, bukan sekadar TPPO, namun juga berbagai tindak pidana lainnya. Lalu, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi Kementerian Lembaga," tutur Benny.
Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy JS, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen memberantas dan melawan sindikat tanpa kompromi. Menurutnya penyidik akan mengenakan asal berlapis untuk agency (calo) sebagai pelaku penempatan nonprosedural PMI.
"Komitmen kami sama seperti yang disampaikan Kepala BP2MI, Pak Benny Rhamdani bahwa akan memerangi penempatan ilegal PMI. Kami mendorong agar mastermind diamankan. Kami akan mengawal hingga tuntas kasus ini. Tentu terima kasih juga kami ucapkan kepada BP2MI atas kerja sama yang dibangun selama ini," kata AKBP Boy tegas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement