IMB Kawasan Rumitkan Sengketa Plumpang, Jajaran Heru Budi Hartono Akhirnya Bongkar Manuver Anies Baswedan

Pemberian IMB kawasan bersifat sementara itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
Adapun sesuai Pasal 12 pergub itu disebutkan IMB bersifat sementara itu memiliki jangka waktu di antaranya paling lama enam bulan untuk jangka pendek.
Baca Juga: Tabur Benih Tragedi Kebakaran Plumpang, Jokowi Macam Siapkan Jebakan Batman untuk Anies Baswedan
Kemudian, jangka menengah dengan masa berlaku hingga tiga tahun dan jangka panjang dengan waktu lebih dari tiga tahun sampai ada penetapan revisi rencana detail tata ruang (RDTR) dan peraturan zonasi.
Sebelumnya, sebagian kawasan di Rukun Tetangga (RT) 3 dan RT 4 di Rukun Warga (RW) 9 Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terdampak kebakaran Depo BBM Pertamina pada Jumat (3/3) sekitar pukul 20.10 WIB.
Kebakaran yang melanda pipa penerimaan BBM itu meluas hingga ke permukiman warga mengingat jaraknya yang dekat dengan objek vital tersebut.
Baca Juga: Isu Wacana Pengadaan Mobil Jeep, Bedanya Heru Budi sama Ayah Mario Dandy: Dia Tak Menabrak Aturan...
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI hingga Selasa ini sebanyak 18 orang meninggal dunia dan sebanyak 38 orang lainnya menjalani perawatan medis di sembilan rumah sakit di Jakarta.
Hingga saat ini, sebanyak 204 jiwa masih bertahan di dua lokasi pengungsian, yakni di PMI Jakarta Utara dan RPTRA Rasella, Rawa Badak Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement