Pejabat Ditjen Pajak Tapi Gunakan Konsultan Pajak Supaya Tidak Bayar Pajak, Langkah Rafael Alun Trisambodo Sungguh Licik
Pahala menegaskan, KPK telah merancang strategi bersama PPATK guna mengusut dugaan transaksi ganjil Rafael.
Akan tetapi, dia menegaskan, KPK harus mengusut pidana pokok atau predicate crime terlebih dahulu.
Baca Juga: Kasus Rafael Alun Bukti Perlu Adanya Reformasi di Kementerian Keuangan
“KPK akan membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu, baru Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)-nya ikut di belakang,” kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement