Pejabat Ditjen Pajak Tapi Gunakan Konsultan Pajak Supaya Tidak Bayar Pajak, Langkah Rafael Alun Trisambodo Sungguh Licik
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Pahala menegaskan, KPK telah merancang strategi bersama PPATK guna mengusut dugaan transaksi ganjil Rafael.
Akan tetapi, dia menegaskan, KPK harus mengusut pidana pokok atau predicate crime terlebih dahulu.
Baca Juga: Kasus Rafael Alun Bukti Perlu Adanya Reformasi di Kementerian Keuangan
“KPK akan membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu, baru Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)-nya ikut di belakang,” kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement