Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pejabat Ditjen Pajak Tapi Gunakan Konsultan Pajak Supaya Tidak Bayar Pajak, Langkah Rafael Alun Trisambodo Sungguh Licik

Pejabat Ditjen Pajak Tapi Gunakan Konsultan Pajak Supaya Tidak Bayar Pajak, Langkah Rafael Alun Trisambodo Sungguh Licik Ilustrasi Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat DJP RI. | Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K

Pahala menegaskan, KPK telah mer­ancang strategi bersama PPATK guna mengusut dugaan transaksi ganjil Rafael. 

Akan tetapi, dia menegaskan, KPK harus mengusut pidana pokok atau predicate crime terlebih dahulu.

Baca Juga: Kasus Rafael Alun Bukti Perlu Adanya Reformasi di Kementerian Keuangan

“KPK akan membuktikan ada kejaha­tan korupsinya dulu, baru Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)-nya ikut di belakang,” kata dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: