Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara-gara Penipuan Kripto, Kerugian Hong Kong Berlipat Ganda Jadi US$217 Juta Tahun Lalu

Gara-gara Penipuan Kripto, Kerugian Hong Kong Berlipat Ganda Jadi US$217 Juta Tahun Lalu Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa negara di seluruh dunia menderita kerugian finansial yang lebih besar akibat penipuan mata uang kripto meskipun terjadi bear market besar-besaran pada tahun 2022.

Kerugian dari penipuan kripto di Hong Kong mencapai 1,7 miliar dolar Hong Kong (US$216,6 juta) tahun lalu—melonjak 106% dari tahun sebelumnya—menurut polisi setempat.

Jumlah penipuan terkait kripto yang dilaporkan di Hong Kong pada tahun 2022 sama dengan 2.336 kasus, melonjak 67% dari 1.397 kasus yang dicatat oleh polisi pada tahun 2021, menurut South China Morning Post (SCMP).

Baca Juga: Korea Selatan Temukan Lebih dari US$4 Miliar Transaksi Kripto Ilegal pada 2022

Penipuan Hong Kong yang melibatkan kripto menyumbang lebih dari 50% dari HK$3,2 miliar (US$407 juta) yang dicuri dari penduduk kota dalam kejahatan teknologi, menurut data resmi dari situs web CyberDefender polisi Hong Kong. Dalam empat tahun sebelumnya, scammer online mengantongi jumlah uang yang sama atau sekitar HK$3 miliar per tahun.

Menurut sumber SCMP, polisi menyaksikan peningkatan penggunaan cryptocurrency sebagai media penipuan online, dengan penipu dapat menyembunyikan identitas, alur transaksi, dan tujuan akhir mereka. Satu orang dalam dilaporkan mengatakan bahwa penggunaan kripto dalam kejahatan online telah membuat pelacakan dana kriminal menjadi lebih rumit untuk penegakan hukum.

Biro keamanan dunia maya dan kejahatan teknologi kepolisian Hong Kong juga berbagi beberapa pengamatan tentang tipikal scammer terkait kripto, menggambarkan pelaku seperti berpura-pura sangat berpengalaman dalam berinvestasi dalam aset kripto, logam mulia, atau produk valuta asing. Orang-orang seperti itu sering memikat korban untuk memasang aplikasi investasi palsu yang menunjukkan transaksi dan pengembalian palsu, kata polisi.

Laporan tersebut muncul di tengah pemerintah Hong Kong yang semakin terlibat dengan pengembangan infrastruktur mata uang kripto, yang membedakan pendekatan regulasi kriptonya dari larangan selimut kripto China yang diberlakukan pada tahun 2021. Pada Februari, Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong meminta umpan balik publik tentang usulan baru rezim lisensi untuk pertukaran kripto akan berlaku mulai Juni 2023.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: