Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wajib Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT Disebut Komisi X DPR Sebagai Peraturan Tanpa Kajian Matang

Wajib Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT Disebut Komisi X DPR Sebagai Peraturan Tanpa Kajian Matang Kredit Foto: Parlementaria Terkini
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi X DPR RI mempertanyakan kebijakan aturan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi waktu setempat bagi para pelajar di NTT. Pasalnya, kebijakan yang dicanangkan oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat ini dinilai akan menghambat kesiapan proses pembelajaran bagi para pelajar maupun para pengajar.

Oleh karena itu, Komisi X meminta segenap elemen Pemerintah Provinsi NTT terkait untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangan dengan matang kebijakan tersebut.

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada Parlementaria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/3/2023).

Menurutnya, jika tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk membangun kedisiplinan, maka akan lebih baik kedisiplinan dibangun dengan menggunakan metode lain yang lebih efektif sekaligus humanis.

Baca Juga: NTT Masuk Sekolah Jam Lima Pagi, KemenPPPA: Harus Dikaji Lebih Matang!

"Saya pada posisi tidak setuju. Saya merasa masih butuh kajian yang matang menyangkut soal kebijakan ini. Misalnya, isunya kan soal ingin pendisiplinan, kan masih banyak hal selain harus mengubah jam masuk sekolah kan. Pendisiplinannya masih banyak yang lain," ungkap politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu.

Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin menegaskan untuk mengevaluasi aturan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi. Dirinya menyampaikan seharusnya sebelum menerapkan kebijakan tersebut, Gubernur NTT Viktor Laiskodat beserta elemen Pemerintah Provinsi NTT terkait melakukan uji coba dengan melibatkan aspirasi pengajar, ahli kesehatan, psikolog, dan para pakar terkait lainnya.

"Jangan anak-anak dijadikan kelinci percobaan. Bandingkan dengan Singapura, misalnya, performa akademik dan kemampuan memperhatikan atau menyimak pelajaran di sekolah meningkat saat mulainya tidak terlalu pagi. Karena, anak-anak sudah cukup istirahat dan mendapat asupan makanan dengan sarapan pagi," ucap politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Sepakat, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menambahkan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ikut terlibat untuk menyelesaikan polemik aturan masuk sekolah pukul 5 pagi di NTT. Dirinya tidak ingin setiap kebijakan terutama di bidang pendidikan dibuat mengandalkan perasaan saja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: