Menteri BUMN Ganti Direktur Pertamina, DPR Soroti Kinerja Ahok: Jangan Hanya Tebar Pesona!
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menyebut bahwa Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kurang menaruh simpati dengan Pertamina.
Hal tersebut dia ungkap sebagai respons atas pencopotan Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Dedi Sunardi, melalui surat keputusan Menteri BUMN bernomor SK-43/MBU/03/2023 pada Rabu (8/3/23). Dia menyebut, Kementerian BUMN hanya mendesak PT Pertamina untuk menghasilkan profit yang ditargetkan.
Baca Juga: Animo Tinggi Masyarakat Sumut Daftarkan Kendaraan dalam Program Subsidi Tepat Pertamina
"Pemerintah kurang perhatian pada Pertamina. Kementerian BUMN ini mendesak profit dan profit juga deviden. Sementara, soal maintenance kurang perhatian. Ini kan kurang fair," kata Mulyanto pada Warta Ekonomi, Rabu (8/3/2023).
Hal tersebut dia ungkap berdasarkan insiden kebakaran di beberapa Depo Pertamina sejak 2021 lalu. Dia menyebut, hampir tiga bulan sekali terjadi musibah di Depo Pertamina. "Ya, dengan enam kali kebakaran kilang/depo sejak 2021 sampai sekarang, hampir tiga bulan sekali terjadi musibah. Ini kan luar biasa," katanya.
Dia menegaskan, mestinya sebuah BUMN mengedepankan pula nilai pelayanan publik, bukan hanya sekadar untung yang diraih. "Ini semua harus dievaluasi secara sungguh-sungguh," tegas dia.
Dia menilai, dalam kaitannya dengan insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Mulyanto mendorong pengawasan juga perlu dilakukan pada Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia menyebut, saat ini Ahok hanya bisa tebar pesona.
Oleh sebab itu, Mulyanto juga meminta Kementerian BUMN tidak hanya mencopot jajaran direksi Pertamina, tetapi juga Ahok yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan yang baik.
Baca Juga: Menteri BUMN Berhentikan Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, Ini Penggantinya
"Ketua dewan pengawas, yang juga Komite Risiko, Pak Ahok, harus bekerja mengawasi dengan baik jangan hanya tebar pesona. Jadi yang dicopot jangan hanya direksi, tetapi juga Komut (Komisaris Utama) yang tidak dapat menjalankan fungsi pengawsan/komite risiko," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement