Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Bongkar Pergerakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, DPR: Sudah Sejak Lama, Tapi Pemerintah Diam

Mahfud MD Bongkar Pergerakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, DPR: Sudah Sejak Lama, Tapi Pemerintah Diam Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah menerima data pergerakan uang di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Meski begitu, dia mengatakan transaksi mencurigakan tersebut belum diketahui berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo yang belakangan terungkap memiliki mutasi uang Rp500 miliar. Mahfud mengaku tengah mendalami temuan 69 orang pegawai yang diduga melanggar aturan hukum.

Baca Juga: Anak Buah Sri Mulyani Tanggapi Mahfud MD yang Curigai Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang, hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun itu, harus dilacak," kata Mahfud MD dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Santoso, mengatakan laporan yang diungkap Mahfud MD ihwal pergerakan dana tersebut, terlambat. Kendati demikian, Santoso menilai hal itu lebih baik daripada tidak sama sekali. 

Menurut Santoso, kelakukan para oknum pegawai pajak dan bea cukai telah berlangsung sejak lama. Akan tetapi, lanjut dia, pemerintah mendiamkan hal tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada yang Bermain di Balik Putusan PN Jakpus, DPR: Tak Lebih dari Tuduhan...

"Apa yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai pajak di Kemenkeu sebenarnya sudah sejak lama diketahui tapi pemerintah mendiamkan saja. Sebabnya adalah karena target penerimaan pajaknya kecil, sehingga Dirjen Pajak hampir dapat melampaui itu setiap tahunnya," kata Santoso saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).

"Sehingga para pelaku menyimpang dari pegawai pajak ditutupi oleh para pimpinannya di Kemenkeu termasuk Menteri Keuangan," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: