Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadapi Sengketa Plumpang, Heru Budi Hartono Tak Boleh Tebar Janji Manis Seperti Anies Baswedan: Jangan Dibiarkan...

Hadapi Sengketa Plumpang, Heru Budi Hartono Tak Boleh Tebar Janji Manis Seperti Anies Baswedan: Jangan Dibiarkan... Kredit Foto: Firdaus Winanto

"Nah, yang di dekat Depo Plumpang itu seharusnya dibikin seperti itu yang enggak jauh dari situ. Apa bentuknya Rusunawa atau apa yang penting mereka bisa menyewa dengan harga terjangkau. Jadi tidak seperti sekarang ini membiarkan rumah berderet-deret di Tanah Merah," ucapnya.

Baca Juga: 5 Kriteria yang Ditetapkan Anies Baswedan untuk Sosok Cawapresnya Terbongkar, Sudah Bicara Nama Belum Ya?

IMB kawasan yang diterbitkan Anies itu pun, kata Trubus, akhirnya jadi alas hukum bagi masyarakat untuk tetap tinggal di area dekat Depo Plumpang. Yang akhirnya, berakibat fatal dan ratusan rumah warga di kawasan itu dilalap api yang menyambar dari Depo Plumpang yang terbakar pada Jumat (3/3/2023) malam.

Karenanya, ia menilai hal ini jadi pekerjaan rumah bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera merelokasi warga ke tempat yang lebih aman. Lantaran, depo itu sendiri memiliki buffer zone atau zona penyangga yang aman.

Baca Juga: Nggak Terima Disalahkan, Loyalis Anies Sebut Jokowi Sebenar-benarnya Biang Kerok di Kebakaran Plumpang

"Jadi memang kebijakan IMB itu tidak tepat ya. Sekarang karena Pak Pj enggak punya beban kampanye, janji politik juga enggak ada. Jadi saatnya sekarang harus dibenahi. Jangan membiarkan lagi. Artinya, tidak boleh lagi ada rumah atau pemukiman berdekatan dengan depo," tuturnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: