Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jurus Penyelesaian Sengketa Plumpang, Luhut Tak Macam Anies Baswedan: Relokasi, Solusi Terbaik!

Jurus Penyelesaian Sengketa Plumpang, Luhut Tak Macam Anies Baswedan: Relokasi, Solusi Terbaik! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan seharusnya masyarakat yang tinggal di dekat Depo Plumpang harus dipindahkan. .

Hal itu menyangkut kejadian kebakaran Depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) malam lalu.

Baca Juga: Menuju Kursi Jokowi, Kebakaran Plumpang Tak Akan Bisa Hentikan Anies Baswedan: Buktinya Sederhana...

Luhut mengungkapkan, masyarakat yang tinggal di buffer zone atau jarak aman TBBM dengan pemukiman warga seharusnya dipindahkan.

Dia mengatakan, seharusnya bukan Depo Plumpang yang dipindahkan, melainkan pemukiman warga di daerah itu yang seharusnya dipindahkan.

Hal itu dikatakan Luhut setelah meresmikan dan meluncurkan aplikasi e-pipakabel di markas Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal), Jakarta, Senin (6/3/2023) kemarin.

"Jangan dibalik ya, jangan dibalik. Ini kalian jangan dibalik-balik. Plumpang itu sudah dibuat di sana, ada daerah kosong atau buffer zone untuk tidak ada kejadian (kebakaran)." ucapnya.

Baca Juga: Ahok Tawarkan Keamanan, Warga Plumpang Malah Terbuai oleh Anies Baswedan: Sudah Diperingatkan, Kejadian Sekarang...

"Jangan ini (Depo Plumpang) yang disuruh pindah, orang yang tidak berhak di situ yang harus disuruh pindah, jangan dibalik-balik," ungkap Luhut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: