Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yusril Ihza Mahendra Sebut Saat Ini Hanya PDIP dan PBB Partai Ideologis: Yang Lain Pragmatis!

Yusril Ihza Mahendra Sebut Saat Ini Hanya PDIP dan PBB Partai Ideologis: Yang Lain Pragmatis! Kredit Foto: Instagram/Yusril Ihza Mahendra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengklaim, saat ini, hanya PDIP dan PBB yang merupakan partai ideologis. Dia menuding, partai politik lainnya merupakan partai pragmatis dan tidak punya akar ideologi.

Hal ini disampaikan Yusril kepada wartawan usai membacakan keterangan PBB dalam sidang uji materi atas sistem proporsional terbuka di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023). PBB merupakan pihak terkait dalam persidangan itu.

Yusril awalnya menjelaskan mengapa perlu ada partai politik (parpol). Kebutuhan untuk membentuk parpol, kata dia, berangkat dari asumsi bahwa dalam masyarakat majemuk setiap orang punya pemikiran yang berbeda.

Bagi orang-orang yang punya pikiran sama, lanjut dia, dipersilakan bersatu membentuk parpol. Parpol yang terbentuk itu lah yang akan ikut dalam pemilu. 

Baca Juga: Buzzer Teriak Anies Baswedan Akan Jadikan Indonesia Negara Khilafah, Warga Jateng Eks Kader PDIP Pasang Badan: Opini Menyesatkan!

"Jadi partai itu mewakili orang yang mempunyai pikiran dan ideologi tertentu," kata Yusril.

Masalahnya sekarang, kata dia, kini hanya segelintir parpol yang bergerak berdasarkan sebuah ideologi. 

"Sekarang partai ideologis ini kan cuma tinggal dua, PDIP sama PBB," kata Yusril.

"Partai yang lain-lain kan partai pragmatis semua, bukan partai ideologis. Tidak ada akar ideologisnya," kata pakar hukum tata negara itu menambahkan.

Sesama pimpinan partai ideologis, Yusril mengaku, memahami kekesalan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas penerapan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan legislatif. 

Sebagai gambaran, dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos caleg yang diinginkan. Pemenang kursi ditentukan jumlah suara terbanyak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: