Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Telah Susun Peta Jalan Hilirisasi Mineral Nikel hingga 2045

Pemerintah Telah Susun Peta Jalan Hilirisasi Mineral Nikel hingga 2045 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan hilirisasi nikel sudah tertuang di dalam peta jalan (roadmap) yang menetapkan tahap-tahap yang dilalui hingga tahap Indonesia Hebat 2045. 

Selain di Kementerian ESDM, peta jalan smelter nikel juga sudah disusun Kementerian Perindustrian.

"Sejak saya masuk sebagai staf khusus sudah ada beberapa hal yang dibuat minerba. Kami susun grand strategy sektor minerba. Ini semuanya ada di minerba, jadi roadmap-nya sudah ada semua untuk komoditas penting," ujar Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola  Mineral dan Batubara Irwandy Arif dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Indef: Hilirisasi Nikel Berdampak pada Peningkatan Kesejahterahaan Rakyat 

Irwandy menyebut, hingga saat ini tercatat ada sembilan fasilitas smelter nikel di bawah naungan Kementerian ESDM. Lima di antaranya sudah berproduksi, dan dua masih fase konstruksi. Dua lainnya masih dalam perencanaannya. 

Menurut Irwandy, sejumlah kendala dalam pengembangan smelter nikel antara lain masalah pendanaan, pasokan energi, pembebasan lahan, perizinan, dan isu lainnya. 

Sedangkan untuk pendanaan, pemerintah sudah mempertemukan pihak perusahaan dengan perbankan untuk melihat peluang potensi pengembangan smelter nikel. 

"Untuk pembebasan lahan harus dilakukan dengan pendekatan sosial yang baik. Dari sisi perizinan Pemerintah sudah berupaya untuk mempercepat. Sedangkan isu lain, kelemahan kita ada teknologi, kita bayar terlalu bayak untuk teknologi. Tenaga kerja asing, kedatangan alat itu bergantung pada kerja sama industri dengan pemerintah," ujarnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: