Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, DPR Minta Kemenkeu Evaluasi Integritas Pejabatnya

Buntut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, DPR Minta Kemenkeu Evaluasi Integritas Pejabatnya Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah menerima data ihwal transaksi mencurigakan di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai senilai Rp300 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Meski begitu, dia mengatakan bahwa transaksi mencurigakan tersebut belum diketahui apakah berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo yang belakangan diketahui memiliki mutasi uang Rp500 miliar. Mahfud mengaku tengah mendalami temuan 69 orang pegawai yang diduga melanggar aturan hukum.

Baca Juga: Luar Biasa! 460 Orang Terlibat dalam Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun di Kemenkeu

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang, hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun itu, harus dilacak," kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin, menilai bahwa kejadian tersebut merupakan wujud penyelewengan integritas oleh oknum tertentu.

Padahal, kata Puteri, selama ini pegawai pajak dan bea cukai mendapat upah kerja yang tergolong tinggi seiring beban tugasnya untuk mengejar penerimaan negara sekaligus mencegah godaan dan risiko yang mesti dihadapinya.

Dia mengatakan, temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan para pejabat pajak dan bea cukai menimbulkan persepsi negatif bagi masyarakat. Untuk itu, Puteri menyebut temuan-temuan tersebut menjadi momentum bagi Kemenangan Keuangan untuk membenahi para oknum dalam internalnya.

"Namun, ternyata tindakan seperti ini terjadi yang kemudian menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Untuk itu, saya kira sudah tepat tindakan tegas yang telah dilakukan Kementerian Keuangan kepada oknum pelaku," kata Puteri saat dihubungi Warta Ekonomi, Kamis (9/3/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: