Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Kabar Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Susi Pudjiastuti: Bisa Dapat 200 Susi Air dan 49 Pesawat

Heboh Kabar Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Susi Pudjiastuti: Bisa Dapat 200 Susi Air dan 49 Pesawat Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut mengomentari terkait adanya temuan transaksi janggal di Kemenkeu Rp 300 Triliun.

Jumlah yang sangat fantastis temuan transaksi janggal di Kemenkeu Rp 300 triliun membuat Susi Pudjiastuti heran.

Rp 300 trilun transaksi janggal di Kemenkeu tersebut sebelumnya diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD menyebut jika transaksi janggan Kemenkeu RP 300 triliun itu sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Mahfud MD mengungkap pergerakan uang di Ditrjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai mencapai Rp 300 triliun yang diduga mencurigakan. 

Baca Juga: Tak Mau Gegabah Ambil Langkah Soal Pilot Susi Air yang Masih Disandera, Polri Akan Lakukan Pendekatan Terlebih Dahulu

Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengaku mendapatkan laporan itu pada Rabu (8/3/2023), melansir suara.com.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus dilacak," ujar Mahfud.

Dia menegaskan informasi yang disampaikan bukan berita bohong atau hoaks. Baginya penting untuk menyampaikan informasi itu kepada publik.

"Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," tegasnya.

Di sisi lain, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum mengetahui secara pasti terkait temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Rp300 T itu memang sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal, kami belum menerima informasinya seperti apa," ujarnya Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Kendati demikian, Awan memastikan pihaknya akan mengecek laporan yang ia ketahui dari pemberitaan itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: