Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surya Paloh Enggan Campuri Urusan Kontrak Politik Anies Baswedan pada Warga Kampung Tanah Merah

Surya Paloh Enggan Campuri Urusan Kontrak Politik Anies Baswedan pada Warga Kampung Tanah Merah Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Kalau bikin kontrak politik itu pakai akal sehat agar bisa dipertanggungjawabkan. Kalau enggak, bapak dosa lho ke orang yang meninggal ini," kata Grace di kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Dia menilai kontrak politik yang dilakukan Anies dilakukan hanya karena ingin membuat dirinya populer untuk dipilih. Akhirnya, kata Grace, belasan nyawa menjadi korban dalam insiden kebakaran di Depo Pertamina Plumpang. 

Baca Juga: Giliran Ahok yang Dikuliti Habis Buntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Mulai Ada Usul Pencopotan: 'Yang Menonjol Cuma...'

"Jadi inilah lagi-lagi nyambung yang tadi bahayanya main politik identitas. Nah apalagi berhadapan sama masyarakat yang belum punya data kritis untuk mengecek programnya apa sih," kata dia.

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Sebut Kontrak Politik Anies Menabrak Aturan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, menyebut IMB yang dirilis Anies Baswedan bakal membuat persoalan makin rumit. Pasalnya, pendirian bangunan di area tersebut bertentangan dengan peraturan.

"Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat Gubernur diberi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang jelas bertentangan dengan peraturan," ujar Gilbert, Minggu (5/3/2023).

"IMB yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat, membuat persoalan bertambah rumit, karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi Gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," tandasnya.

Baca Juga: Ahok Lama Diam Soal Isu Depo Plumpang, Sekalinya Berkoar Malah Lempar Tangan: Bisa Nanya ke...

Jauh sebelum itu, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan IMB kawasan Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan yang pertama kali di Indonesia.

"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: